Tangerang (ANTARA) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, meringkus Iw (38) pembobol spesialis boks sepeda motor di halaman parkir Pos Polisi di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

"Penangkapan itu oleh aparat polisi lalu lintas yang sedang bertugas dalam pengamanan Lebaran 2019," kata Waka Polresta Tangerang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin di Tangerang, Sabtu.

Komarudin mengatakan pelaku tidak dapat mengelak ketika diperiksa terdapat uang Rp7 juta yang dibungkus plastik milik korban.

Dia menambahkan korban Iwa Suhwa (45) warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti sengaja meletakkan uang dalam boks kendaraannya.

Dia mengatakan pelaku ditangkap karena mencuri uang dalam boks sepeda motor menggunakan kunci T yang sudah dipersiapkan sejak awal.

Kasus tersebut bermula ketika pelaku diperiksa petugas Sat Lantas Polresta Tangerang, Brigadir Mahmudin karena tidak memiliki perlengkapan kendaraan.

Kemudian pelaku dibawa ke kantor pos polisi yang berada di bawah jembatan layang Balaraja, dalam hitungan beberapa menit pelaku menghilang.

Namun saat bersamaan, polisi curiga karena pelaku membawa tas plastik warga hitam yang berisi uang sebesar Rp7 juta.

Sedangkan pengakuan pelaku kepada petugas bahwa uang itu merupakan miliknya, tapi ketika diklarifikasi kepada Suhwa adalah uang itu miliknya untuk keperluan Lebaran.

Kemudian petugas memeriksa pelaku dan di sekitar tempat duduk terdapat kunci letter T yang sebelumnya berada dalam kantong celana.

Komarudin didampingi Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Ari Satmoko dan Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung menyatakan bahwa pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pelaku kemudian dijebloskan ke sel Mapolsek Balaraja untuk diusut lebih lanjut karena membawa kunci T yang biasanya oleh digunakan pelaku dalam aksi pencurian sepeda motor.

Baca juga: Polisi Tangerang pasang kamera CCTV titik rawan macet arus mudik
Baca juga: Polisi Tangerang berikan sumbangan puluhan anak yatim





 

Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019