Jakarta (ANTARA) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta berkoordinasi dengan kepolisian dan dinas perhubungan guna menghindari terulangnya kejadian sejumlah anak remaja terjepit karena menaiki atap bus.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan di Jakarta, Senin, menyatakan kedua instansi tersebut dapat mencegah aksi penumpang yang membahayakan keselamatan jiwa tersebut.

"Mungkin ada kode khusus yang bisa kita sampaikan supaya polisi tahu ada kejadian naik ke atap dan di mana kejadian itu terjadi," kata Shafruhan.

Sebelumnya sempat viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anak remaja terjepit di atap bus transjabodetabek pada malam takbiran, Selasa (4/6).

Meski tidak ada yang terluka dalam kejadian tersebut, akibat ulah sekumpulan anak itu atap bus mengalami kerusakan.

Menanggapi hal tersebut, Shafruhan berpendapat agar orang tua ikut andil untuk memperingatkan anak-anaknya untuk tidak melakukan hal yang membahayakan jiwa.

"Yang penting bagaimana mengingatkan orang tua agar anak-anaknya yang remaja tidak melakukan hal seperti itu. Karena itu salah satu tanggung jawab orang tua menghidarkan anaknya melakukan hal itu," ujarnya.

Organda DKI Jakarta sendiri tidak memberikan imbauan khusus untuk menanggapi kasus seperti itu, karena sudah jelas aturan yang melarang berdiri di atas bus.

"Kami menyarankan dipertegas kembali aturan yang ada. Misalnya kalau ada kejadian seperti itu, busnya tidak usah jalan," tegas Shafruhan.

Pewarta: Taufik Ridwan dan Prisca Triferna
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019