Angkutan antarbandara ini tidak boleh mengambil muatan dari luar tetapi khusus penumpang ke Bandara Kertajati
Bandung (ANTARA) - DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Dinas Perhubungan mempersiapkan angkutan transportasi untuk calon penumpang secara matang menjelang pemindahan penerbangan komersial dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung, ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka.

"Kalau bisa disiapkan 10 bus ini sudah luar biasa dan kita sarankan angkutan antarbandara ini tidak boleh mengambil muatan dari luar tetapi khusus penumpang ke Bandara Kertajati untuk naik pesawat," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Ali Hasan di Bandung, Jabar, Selasa.

Ali mengatakan pihaknya telah melakukan rapat evaluasi program kerja UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah ll Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan salah satu hal yang dibahas ialah terkait pemindahan penerbangan dari Bandara Husein ke BIJB.

Sebanyak 56 penerbangan domestik di Bandara Husein akan dipindahkan ke Kertajati mulai 1 Juli 2019.

Ali menambahkan, pihaknya akan segera membicarakan usulan tersebut dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

"Mungkin tidak program yang kita sampaikan untuk direalisasikan atau bisa dilaksanakan karena kalau bus ini dioperasikan jangan sampai bersinggungan dengan angkutan yang Iainnya," kata Ali.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah ll Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Iis Chrisnadi mengatakan pihaknya telah mengoperasikan 10 Unit bus rapid transit (BRT) Trans Metro Bandung Raya hibah dari Kementerian Perhubungan.

Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan pengadaan lima bus sedang untuk angkutan karyawan, buruh, guru, siswa serta disabilitas pada Juli 2019 mendatang.

Terkait usulan dari Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat tentang angkutan antarbandara, Chrisnadi menyambut baik usulan tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan usulan tersebut akan menjadi bahan saran pertimbangan sebagai bahan perumusan kebijakan pemerintah daerah.

"Ada masukan masukan dari dewan tentunya ini akan menjadi perhatian bagi kami dalam rangka memberikan pelayanan pelayanan kepada masyarakat," kata Chrisnadi.

Baca juga: Dishub Jabar: Belasan operator bus siap layani transportasi Kertajati
Baca juga: Ini permintaan MTI kepada masyarakat terkait Bandara Kertajati
Baca juga: Bandara Husein Sastranegara tak bisa akomodasi pertumbuhan penumpang

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019