"Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk menambah jumlah dokter, namun belum berhasil agar bisa menempatkan satu saja di Puskesmas yang memerlukannya maupun dua untuk yang berstatus rawat inap," ujarnya.
Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, agar menyeriusi penambahan jumlah dokter di daerah itu.

"Saya cukup kesal, sebab warga sering mengadu terkait pelayanan di Puskesmas Kwandang yang memiliki fasilitas rawat inap namun tidak ada dokter jaga," ujar Ketua DPRD setempat Nurjanah Yusuf, di Gorontalo, Kamis (27/6).

Menurut dia, setiap kali warga mengadu, ia selalu turun meninjau Puskesmas yang ada di pusat ibu kota kabupaten itu.

Namun belum pernah bertemu dokter yang ditugaskan sebab perawat hanya mengandalkan komunikasi "on call".

"Kondisi pelayanan di pusat kabupaten saja tergolong minim seperti itu, bagaimana dengan Puskesmas di wilayah perbatasan," ujarnya.

Ia berharap, Pemda mau berinovasi untuk merekrut tenaga dokter di daerah itu, sebab Puskesmas berstatus rawat inap memerlukan dokter dalam peningkatan pelayanan kesehatan di garda terdepan.

Baca juga: Masih terjadi antrean, puskesmas di Surabaya kekurangan dokter umum

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan setempat dr Wardana Harun, mengatakan, jumlah dokter di daerah itu memang sangat terbatas.

Bahkan ada dua Puskesmas, kata dia, satu di wilayah timur dan satu di wilayah barat, tidak memiliki dokter akibat minimnya tenaga dokter yang mau bertugas di daerah itu.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk menambah jumlah dokter, namun belum berhasil agar bisa menempatkan satu saja di Puskesmas yang memerlukannya maupun dua untuk yang berstatus rawat inap," ujarnya.

Ia mengatakan, idealnya satu Puskesmas ditempati tiga orang dokter umum, namun kondisi itu belum terpenuhi.

Saat ini, rata-rata Puskesmas tersebar di 11 kecamatan hanya memiliki satu orang tenaga dokter, termasuk di Puskesmas Kwandang.

Meski status Puskesmas di lintas Sulawesi itu rawat inap, namun dokter yang bertugas tidak melakukan pelayanan 1x24 jam.

Maka layanan "on call" diberlakukan dan menempatkan perawat yang diberi kewenangan dalam pelayanan, serta memiliki keterampilan dalam menangani kasus gawat darurat.

Ia menjelaskan, jika keberadaan dokter di Puskesmas, tidak sama seperti dokter di Rumah Sakit (RS) yang wajib bertugas 1x24 jam sesuai siklus penugasan.

Berbagai upaya, kata dokter spesialis patologi klinik itu, terus dilakukan untuk menambah jumlah dokter umum maupun dokter spesialis.

"Setiap tahun, kita menargetkan penambahan jumlah dokter minimal 10 orang namun belum terpenuhi di tahun 2019 ini," ujarnya.

Baca juga: Kepri kekurangan dokter spesialis
Baca juga: Presiden sebut Indonesia kekurangan tenaga dokter

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019