Presiden Jokowi perintahkan Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan bahwa ini Pelabuhan Marunda sangat penting dalam kegiatan pelabuhan
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta turun tangan untuk menyelesaikan konflik internal antara PT Kawasan Berikat Nasional (KBN) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN) dalam proyek pembangunan Pelabuhan Marunda di Jakarta Utara.

Salah satu pendiri KBN, Yustian Ismail, mengatakan Presiden Jokowi harus turun tangan karena proyek pembangunan Pelabuhan Marunda ini akan membantu pemerintah dalam meningkatkan ekspor dan impor.

Proyek ini dinilai sesuai dengan visi Jokowi yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim.

Baca juga: Negara akan kehilangan Rp200 miliar per tahun jika kasasi KCN ditolak

“Pelabuhan Marunda ini akan mendukung program pemerintah, apalagi saat ini Pemerintahan Jokowi sedang menggalakkan poros maritim dan meningkatkan ekspor dan impor,” kata Yustian di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan keberadaan Pelabuhan Marunda bisa menopang Pelabuhan Tanjung Priok yang memiliki pelayanan berbeda.

Pelabuhan Marunda dirancang untuk melayani muatan curah seperti komoditas cair, batu bara dan lainnya. Sedangkan, kegiatan pelabuhan di Tanjung Priok konsentrasi terhadap kontainer.

“Kalau sekarang sudah ada pelabuhan yang dibangun KCN, harusnya KBN kembali ke fungsi awalnya sebagai penyedia dan penyewa kawasan berikat yang didukung oleh Pelabuhan Marunda, sehingga kegiatan ekspor-impor bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Yustian mengatakan sebelumnya KBN hanya berfungsi untuk menyediakan dan menyewakan lahan. KBN tidak punya keahlian tentang pelabuhan sehingga belum ada hubungan kerja sama antara KBN dengan KCN untuk membangun Pelabuhan Marunda.

“Permasalahan KBN vs KCN terjadi ketika Sattar Taba menjabat. Itupun KTU tidak membangun di lahan KBN, karena itu bukan lahan KBN tapi hanya menempel dengan lahan KBN. KCN yang menjadi perusahaan yang mengoperasionalkan pelabuhan hanya memanfaatkan fasilitas jalan milik KBN,” jelas dia.

Baca juga: Kadin minta jaminan investasi di tengah sengketa Pelabuhan Marunda

Yustian berharap Presiden Jokowi meminta Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar menyelesaikan perselisihan antara KBN dengan KCN dalam proyek Pelabuhan Marunda.

“Jokowi harus bilang sama Ibu Rini (Menteri BUMN) dan Menteri Perhubungan bahwa ini Pelabuhan Marunda sangat penting dalam kegiatan pelabuhan. Menteri juga harus turun tangan, jangan diam,” tuturnya.

Dia mengatakan proyek Pelabuhan Marunda ini secara de facto sudah berjalan dan tidak memiliki gangguan selama 12 tahun. Namun, kenapa sekarang justru malah dipersoalkan oleh KBN yang statusnya tidak memiliki lahan disana.

“Saya tahunya KBN mau ambil saham mayoritas, padahal KBN tidak punya lahan. Paling ideal kembalikan ke konsep awal pergudangan, pabrik. KCN silahkan saja lanjutkan, karena saling menguntungkan negara,” tutupnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pelabuhan Marunda dioperasikan oleh KCN yang merupakan anak perusahaan dari PT KBN dan PT Karya Teknik Utama (KTU).

Polemik pembangunan Pelabuhan Marunda bermula saat PT Karya Teknik Utama (KTU) memenangi tender pengembangan kawasan Marunda yang digelar KBN pada 2004.

Setahun kemudian, KTU dan KBN sepakat membentuk usaha patungan PT KCN dengan restu Kementerian BUMN dan Gubernur DKI Jakarta dengan komposisi saham KBN 15 persen dan KTU 85 persen.
Proyek pembangunan infrastruktur ini dari awal di sepakati Non APBN/APBD.

Masalah muncul setelah pergantian direksi pada November 2012, ketika Sattar Taba menduduki kursi Direktur Utama KBN

Saat itu KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50, namun KBN tak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan karena ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN dan Pemda DKI Jakarta sebagai pemilik saham KBN dan juga Dewan Komisaris PT KBN.

Meski demikian, KBN tetap merasa memiliki saham 50 persen di KCN dan kemudian mengirimkan surat penghentian pembangunan Pelabuhan Marunda kepada KCN dan berlanjut pada gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan konsesi.

Baca juga: KBN belum tanggapi upaya rekonsiliasi pembangunan Pelabuhan Marunda

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019