Komisi C bidang perekonomian DPRD DKI Jakarta menyarankan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengelola fasilitas umum (Fasus) dan fasilitias social (Fasos) sebagai sumber pendapatan daerah.
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Perparkiran melirik pendapatan potensi parkir dari “park and ride” untuk mengejar realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2019.

“Tentunya kami berharap ada potensi lokasi baru seperi Park and Ride, supaya pendapatan kami tetap tinggi,” kata kasubag TU UP Perparkiran, Dhani Grahutama di gedung DPRD Jakarta, Rabu.

Baca juga: DPRD sarankan DKI kelola parkir fasum dan fasos

Dhani menjelaskan sesuai dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mendorong pembangunan angkutan umum masal dimana lokasi park and ride berada di sekitarnya.

Walaupun tidak menjadi sumber pendapatan utama, namun lokasi park and ride yang ditarik tarif parkir, dapat membantu program pemerintah untuk menyukseskan perpindahan masyarakat dari angkutan pribadi menuju penggunaan angkutan umum.

UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan parkir selama tahun 2018 sebesar Rp104,55 miliar atau 90,16 persen dari target Rp115,96 miliar.

Baca juga: Realisasi pendapatan parkir Dishub Jakarta Rp104 miliar

Komisi C bidang perekonomian DPRD DKI Jakarta menyarankan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengelola fasilitas umum (Fasus) dan fasilitias social (Fasos) sebagai sumber pendapatan daerah.

“Sekarang masih banyak Fasum dan Fasos dibangun pengembang, tetapi parkirnya dipungut oleh masyarakat sekitar tempat tersebut,” kata Sekretaris Komisi C, James Arifin Sianipar usai rapat kerja bersama Dishub Jakarta untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, di gedung DPRD Jakarta, Rabu.

James menegaskan dalam rapat kerja itu pihaknya menyarankan beberapa hal untuk segera dilakukan diantaranya, UP Parkir segera bekerjasama dengan badan pengelola asset daerah (BPAD) untuk mencatat dan mempercepat asset Fasum dan Fasos yang dibangun pengembang. Aset itu selanjutnya dapat dikelola UPT parkir menjadi lahan parkir.

“Kami juga menyarankan untuk secepatnya megunakan aplikasi parkir di tepi jalan, karena kita lihat di lapangan para juru parkir lebih suka mengambil uang tunai,” ujarnya.

Baca juga: Transjakarta apresiasi keterlibatan swasta sediakan fasilitas penunjang

Menurut James, jika semua objek-objek lahan parkir itu dikelola dengan rapi dan professional dapat meningkatkan pendapatan daerah, karena memilili potensi penghasilan yang cukup besar.

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019