ANTARA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Surabaya membongkar sebanyak 76 koper milik jamaah calon haji asal Kabupaten Bangkalan dan 23 koper milik calon haji asal Sumenep. Koper-koper itu berisi rokok dan obat-obatan dalam jumlah berlebihan yang melanggar aturan penerbangan internasional.  Bahkan ada yang membawa barang itu untuk diperjualbelikan di tanah suci nanti.(Hanif Nasrulloh/Agha Yuninda/Sizuka)