Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid mengatakan BNP2TKI telah menempatkan 1.598.522 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak 2014 hingga 31 Mei 2019.

"Jumlah penempatan PMI sektor formal mencapai 836.329 atau 52,32 persen sedangkan informal sebanyak 762.193 atau 47,68 persen," kata Nusron saat pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) BNP2TKI dengan Komisi IX DPR-RI sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan tren penempatan PMI ke luar negeri terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Hal itu disebabkan penghentian penempatan PMI pada pengguna perseorangan ke kawasan Timur Tengah yang diberlakukan pemerintah melalui Peraturan Menteri Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan.


Baca juga: BNP2TKI lepas 148 pekerja ke Korea Selatan
Nusron juga menyebutkan permintaan tenaga kerja oleh Jepang dalam kurun 2019-2022 sebanyak 350 ribu di 14 sektor. Untuk sektor kesehatan di Jepang dibutuhkan 60 ribu orang dan Indonesia bersaing dengan negara-negara lain untuk memenuhi kuota itu.

"Saya yakin PMI kita bisa menang, namun untuk itu dibutuhkan kemampuan bahasa Jepang yang baik. Diperlukan koordinasi dengan Kemenkes dan Kemnaker, karena termasuk tupoksi kementerian tersebut," kata dia.

RDP pada Senin tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay didampingi Ichsan Firdaus bersama anggota Komisi IX lainnya.

Dalam RDP dengan agenda Penyempurnaan Alokasi Anggaran tersebut disimpulkan Komisi IX DPR RI menyetujui pagu indikatif BNP2TKI tahun Anggaran 2020.

Baca juga: Perawat Indonesia yang dikirim ke Jepang meningkat 5 tahun terakhir
Baca juga: BNP2TKI akan tingkatkan kemampuan bahasa peserta G to G Jepang

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019