Makassar (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Asri Sahrun Said, menegaskan mutasi 193 pejabat Eselon III dan IV beberapa waktu lalu merupakan tanggung jawabnya dan persoalan ini sudah terselesaikan.

"Mutasi sudah clear. Sudah selesai. Semua pihak sudah terlibat. Tim terpadu pun sudah membicarakan hingga final," jelas Asri di salah satu warung kopi di Makassar, Minggu.

Di tempat yang sama, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, juga menegaskan, polemik mutasi pejabat di lingkup Pemprov Sulsel sudah selesai. Khususnya mutasi 193 pejabat yang dipersoalkan.

Koordinasi antar pimpinan di Pemprov Sulsel berjalan baik dan sesuai aturan tata pemerintahan.

"Gubernur, Wakil Gubernur, dan saya sebagai Sekretaris Provinsi, saling mendukung. Gubernur dan Wakil Gubernur adalah pimpinan kami. Kami mau Sulsel bergerak lebih cepat," tegas Abdul Hayat.

Baca juga: Gubernur Sulsel lantik ulang 193 pejabat pemprov

Baca juga: PDIP: Hak angket gubernur Sulsel sarat muatan politik praktis

Baca juga: Fraksi PDIP Sulsel terima hak angket


Ia menegaskan, tidak ada hal yang membuat para pimpinan di Pemprov Sulsel saling menyudutkan. "Saling menghormati. Tidak ada yang menyudutkan," lanjutnya.

Abdul Hayat juga menyampaikan klarifikasinya terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan telah terjadi dualisme kepemimpinan di lingkup Pemprov Sulsel.

"Sama sekali tidak ada itu dualisme kepemimpinan di lingkup Pemprov, hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur sampai saat ini sangat harmonis dan mesra. Segala hal yang terkait kebijakan senantiasa dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan sangat baik," jelasnya.

Terkait terjadinya kesimpangsiuran pemberitaan yang seakan-akan menimpakan kekeliruan ke Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Sekprov Sulsel ini menegaskan, sebenarnya persoalan itu sudah selesai bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian PAN-RB beberapa waktu lalu.

Prosedur lahirnya SK tersebut juga melalui berbagai tahapan koordinasi dari pejabat Pemprov yang memang memiliki tupoksi tersebut, seperti BKD dan lain-lain.

"Tidak benar kalau Wagub dikatakan mengambil tindakan sendiri. Putusan itu sudah melalui tahapan yang benar. BKD Sulsel memang dilibatkan penuh dalam proses tahanan pembicaraan terkait mutasi dan pengangkatan tersebut, mulai dari awal bahkan acara seremoni pengangkatan pejabat dilakukan atas undangan BKD Sulsel," ujarnya.

Menurutnya, Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, sejak awal menjalankan pemerintahan memang memiliki komitmen bersama untuk melakukan reformasi kebijakan terkait peningkatan kualitas, kompetensi dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkup Pemprov Sulsel.

"Gubernur dan Wakil Gubernur punya komitmen sama membenahi internal SDM dalam menghadapi tantangan baik regional maupun global ke depan," sebutnya.

Dengan demikian, Abdul Hayat mengimbau agar media dan masyarakat memberi kesempatan kepada Gubernur dan Wagub Sulsel untuk fokus bekerja dalam mewujudkan visi misinya dalam membangun kesejahteraan rakyat Sulsel ke depan.

"Masyarakat jangan mau diadu-domba dan dibenturkan oleh kepentingan politik sesaat dari kelompok yang ingin membangun opini adanya ketidakhamonisan hubungan antara Gubernur dan Wagub. Sehingga, kerja nyata ke masyarakat yang menjadi janji Gubernur dan Wagub terus menerus terganggu," katanya.

 

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019