Jambi (ANTARA) - Tim gabungan terdiri atas Polri dan TNI yang sejak beberapa hari berada di dalam kawasan hutan di Distrik VIII Kabupaten Batanghari berhasil mengamankan  46 orang anggota kelompok pelaku penganiyaan dan kekerasan terhadap sejumlah orang.

Tim gabungan Polda Jambi dan TNI pada Kamis (18/7) bergerak cepat dan berhasil mengamankan 46 orang pelaku kekerasan dan penganiayaan yang videonya sempat viral di media sosial tentang penganiayaan yang dilakukan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) kepada beberapa personel tim pemadam Karhuta Jambi, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.
Baca juga: Danrem 042/Gapu sayangkan kekerasan terhadap Tim Satgas Karhutla

Tim gabungan TNI-Polri telah diamankan 46 pelaku yang terlibat kasus penganiayaan kepada tim pemadan api Karhutla Jambi serta pengerusakan perumahan dan kantor milik PT WKS dan ke46 orang pelaku itu beserta beberapa barang bukti lainnya juga diamankan.

Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH beserta pejabat Korem 042/Gapu dan Pejabat Utama Polda Jambi serta Jajaran Polres Tebo terjun langsung dalam pengamanan para pelaku ini.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, menyampaikan bahwa tim gabungan TNI - Polri berhasil mengamankan 46 pelaku penganiayaan dan pengerusakan yang terdiri dari sebanyak 42 orang laki-laki dewasa, 4 wanita dan sejumlah barang bukti lainnya.

Untuk sementara para pelaku diamankan lebih dahulu di Mapolda Jambi dan nanti akan diselidiki peran serta dari mereka dalam menjalankan aksi tersebut.
Baca juga: Danrem perintahkan anggota TNI tindak pelaku karhutla
Baca juga: Pemerintah siap cabut izin perusahaan pelaku Karhutla

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019