Padang (ANTARA) - Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria akhirnya memenuhi panggilan Ombudsman Sumatera Barat setelah sebelumnya mangkir dua kali.

Muzni datang untuk memberikan keterangan terkait kasus penganuliran CPNS drg Romi Syofpa Ismael pada Rabu.

Baca juga: drg Romi akan diangkat menjadi CPNS di RSUD

Baca juga: Solok Selatan menyatakan siap terima drg Romi sebagai pegawai


Kedatangan drg Romi diterima oleh Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melayangkan panggilan yang kedua untuk Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria karena pada pemanggilan sebelumnya mangkir.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Yefri Heriani dalam penanganan kasus ini pihaknya pertama kali menerima laporan drg Romi pada 18 Februari 2019, dan 22 Februari 2019 Ombudsman telah mengundang panitia seleksi daerah yang dihadiri oleh Kabag Hukum dan Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Intinya saat itu mereka menunggu saran dari Ombudsman dalam mengambil keputusan," ujarnya.

Kemudian pada 28 Februari 2019 setelah berkoordinasi dengan Ombudsman RI di Jakarta, Ombudsman Sumbar menerbitkan surat berupa saran untuk mengangkat Romi karena secara akumulasi nilai Tes Kemampuan Dasar dan Tes Kompetensi Bidang, drg Romi, lebih unggul.

"Namun prosesnya begitu cepat, bahkan semua terjadi di bulan Februari. Jika saran Ombudsman dilaksanakan sejak awal maka persoalan drg.Romi tidak akan berlarut sampai sekarang, dan menjadi masalah nasional," ujar dia.

Ketika itu Ombudsman berpikir positif karena memang saat itu Pemkab Solok Selatan kooperatif. Malah katanya akan menjadikan saran Ombudsman sebagai pijakan.

"Tapi nyatanya lain malah mengganti dengan yang lain. Perubahan sikap Solok Selatan inilah yang perlu dikonfirmasi ke bupati," kata dia.

Baca juga: KSP terima drg Romi bahas pemulihan hak-hak CPNS


 

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019