Polda Sulteng amankan 27 ton pupuk ilegal dari Jawa Timur

ANTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil mengamankan sebanyak 551 karung atau sekitar 27 ton pupuk pertanian ilegal yang tidak memiliki izin edar serta legalitas dari Kementerian Pertanian. Ratusan karung pupuk ilegal itu dirilis di Ditreskrimsus Polda Sulteng pada Selasa 28/07.(Rangga Musabar/Chairul Fajri/Sizuka)