Kejati Sulteng sita kapal cepat senilai Rp4,5 miliar
Senin, 14 Juni 2021 20:08
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berhasil menyita satu unit Kapal Jenis Fiber yang diperkirakan bernilai 4.5 Miliar. Kapal Motor bernama Lembata Lebalekan Eksplorer ini merupakan barang bukti kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal di Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Morowali. (Rangga Musabar/Andi Bagasela/Farah Khadija)