Polri Tangkap Pembuat Upal Industri Rumahan

(Antara)-Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia, mengamankan seorang tersangka pembuat uang palsu produksi rumahan asal Lampung. Sebanyak seribu lembar uang palsu pecahan 50 ribu rupiah siap edar, menjadi salah satu barang bukti tersangka berinisial MA, yang merupakan mantan residivis kasus penyebaran uang palsu.