Kejati Sulteng selamatkan Rp24,8 miliar uang negara
Rabu, 9 Januari 2019 10:48
Palu (Antaranews Sulteng) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah mengklaim telah menyelamatkan sebanyak Rp24,8 miliar uang Negara selama tahun 2018 dari seluruh aspek penegakan hukum. (Antaranews Sulteng/Fauzi)