Transisi Darurat Menuju Pemulihan Diperpanjang Hingga 23 Februari 2019

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola memperpanjang tahapan transisi darurat menuju pemulihan selama 60 hari, hingga 23 Februari 2019. Gubernur Longki usai rapat koordinasi di kantor gubernur, Jumat, menjelaskan tahapan transisi darurat menuju pemulihan akan berakhir 25 Desember 2018, dan berdasarkan usulan semua pihak dan telah disepakati bersama, maka dilakukan perpanjangan kembali.(Antaranews Sulteng/Fauzi)