Hotma Sitompul Diperiksa KPK
Kamis, 1 Agustus 2013 10:47 WIB
Hotma Sitompul (ANTARA FOTO/Teresia May)
Jakarta (antarasulteng.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara senior
Hotma Sitompoel dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan kasasi kasus
pidana penipuan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.
"Saya diperiksa sebagai saksi," kata Hotma saat datang ke gedung KPK Jakarta, Kamis.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan bahwa Hotma diperiksa untuk dua tersangka yaitu pengacara di kantor Hotma Sitompoel & Associates, Mario Carnelio Bernardo, dan pegawai di badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mahkamah Agung di Megamendung Jawa Barat Djodi Supratman.
Namun Hotma mengatakan bahwa ia tidak tahu mengenai uang suap yang disangkakan KPK diberikan Mario kepada Djodi.
"Keterangan apa? Nanti saya membicarakan sesuatu yang saya tidak tahu, itu tidak boleh," ungkap Hotma.
Hotma juga menyatakan bahwa pemberian uang itu bukan atas perintahnya.
"Saya saja tidak tahu, bagaimana ada perintah dari saya?," tambah Hotma.
Selain Hotma, dalam perkara tersebut KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pegawai di kantor Hotma, Mien Harmini, dan advokat Chairil A Adjis.
KPK menangkap Mario dan Djodi pada Kamis (25/7) dengan barang bukti uang Rp78 juta yang diakui oleh Djodi sebesar Rp50 juta sebagai pemberian Mario sedangkan Rp28 juta adalah uangnya sendiri.
"Saya diperiksa sebagai saksi," kata Hotma saat datang ke gedung KPK Jakarta, Kamis.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan bahwa Hotma diperiksa untuk dua tersangka yaitu pengacara di kantor Hotma Sitompoel & Associates, Mario Carnelio Bernardo, dan pegawai di badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mahkamah Agung di Megamendung Jawa Barat Djodi Supratman.
Namun Hotma mengatakan bahwa ia tidak tahu mengenai uang suap yang disangkakan KPK diberikan Mario kepada Djodi.
"Keterangan apa? Nanti saya membicarakan sesuatu yang saya tidak tahu, itu tidak boleh," ungkap Hotma.
Hotma juga menyatakan bahwa pemberian uang itu bukan atas perintahnya.
"Saya saja tidak tahu, bagaimana ada perintah dari saya?," tambah Hotma.
Selain Hotma, dalam perkara tersebut KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pegawai di kantor Hotma, Mien Harmini, dan advokat Chairil A Adjis.
KPK menangkap Mario dan Djodi pada Kamis (25/7) dengan barang bukti uang Rp78 juta yang diakui oleh Djodi sebesar Rp50 juta sebagai pemberian Mario sedangkan Rp28 juta adalah uangnya sendiri.
Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hotma Sitompul dikonfirmasi soal pembayaran saat bantu kasus hukum di Kemensos
20 February 2021 6:51 WIB, 2021
KPK minta pemda se-Sulawesi Tengah perbaiki layanan publik untuk cegah praktik korupsi
30 July 2026 16:39 WIB
Terpopuler - Nasional
Lihat Juga
BNPB minta masyarakat tetap tenang dan jauhi pantai pascagempa magnitudo 7,7
15 August 2026 10:06 WIB