Jakarta (ANTARA) - Dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang diperingati setiap 3 Mei, Dewan Pers mengajak pers tetap berpegang pada khitah, salah satunya sebagai kontrol sosial.

Dalam melaksanakan penanganan pandemi Virus Corona (COVID-19) misalnya, Pemerintah diharapkan mampu mengelola orkestrasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghindari timbulnya asimetris kebijakan yang berdampak pada ketidakefektifan dalam penanganan COVID-19.

"Perhatian seluruh komponen bangsa saat ini tertuju pada upaya penanganan COVID-19. Pers harus tetap mencermati, mengawasi dan mengkritisi berbagai kebijakan dan implementasinya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam upaya menanggulangi COVID-19 didasarkan atas data, fakta, dan disampaikan secara proporsional dengan tetap menaati Kode Etik Jurnalistik," ujar Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh berdasarkan rilis yang diterima, di Jakarta, Minggu.

Sebagai pilar demokrasi, kemerdekaan pers adalah ruh dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudah semestinya semua pihak menunjukkan kesungguhan untuk senantiasa melindungi kehidupan pers yang bebas, independen, profesional dan bertanggung-jawab dari berbagai ancaman atau pembatasan.

Pengalaman negara lain menunjukkan, keberhasilan menanggulangi COVID-19 ditentukan keberhasilan dalam menangani komunikasi.

Masyarakat senantiasa membutuhkan informasi soal COVID-19 yang dapat menjadi pijakan untuk menilai situasi dan memutuskan tindakan antisipatif.

"Dalam konteks itu, pers profesional semestinya berperan. Pers perlu untuk menjembatani proses komunikasi dan arus informasi, sehingga masyarakat terhindar dari simpang siur tentang skala penyebaran virus dan wacana yang asimetris tentang tingkat kegentingan situasi akibat pandemi," kata Nuh.

Baca juga: Perlindungan jurnalis salah satu aspek kemerdekaan pers
Baca juga: Dewan Pers sampaikan 9 usulan inisiatif untuk perusahaan pers
Baca juga: Berita COVID-19, Dewan Pers imbau media patuhi kode etik jurnalistik
Baca juga: Dewan Pers tak dilibatkan dalam pembahasan rancangan Omnibus Law

Ia menambahkan, pers harus menjadi rumah penjernih (clearing house) di dalam menyampaikan pemberitaannya untuk melawan berita bohong (hoaks), menjaga dan membangun optimisme publik, mengajak semua untuk tetap patuh pada Protokol COVID-19, serta meningkatkan kesetiakawanan sosial.

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia dipandang tepat untuk mengingatkan betapa pentingnya komitmen pers untuk berkontribusi nyata dalam upaya bersama yang dilakukan untuk menanggulangi COVID-19.

Nuh mengatakan kebersamaan adalah kunci dalam menangani krisis yang terjadi saat ini.

Selain itu, keberhasilan penanganan COVID-19 sangat ditentukan oleh kemampuan dalam menumbuhkan empati dan kedisiplinan publik serta memobilisasi sumber daya bangsa dan negara dengan pendekatan sistemik dan sistematik.

Tanpa itu, dikhawatirkan penanganan COVID-19 akan memerlukan waktu lama, tingkat mortalitas yang tinggi, menambah persoalan turunan dari biaya sosial-ekonomi yang semakin tinggi.

"Kami mengapresiasi kontribusi unsur pers yang telah melaksanakan kampanye simpatik melawan COVID-19. Mereka secara sukarela dan bersama-sama merancang materi kampanye tentang social distancing, bekerja dari rumah, perlunya cuci tangan, jangan mudik dan lain-lain. Sangat membantu masyarakat, karena ruang media diisi dengan pesan-pesan positif bagaimana menghadapi Virus Corona. Hal itu menunjukkan kepedulian komunitas pers nasional dalam membantu masyarakat dan pemerintah menangani COVID-19," ujar Nuh.

Ia berharap pers tetap membangun atmosfer yang kondusif dengan menumbuhkan empati dan kedisiplinan publik serta mobilisasi sumber daya bangsa dan negara tersebut.

Pewarta : Abdu Faisal
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024