Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo optimis defisit anggaran karena pandemi COVID-19 dapat menyusut pada 2023.

"Jadi nanti akan ada penyesuaian sekarang defisitnya 6,38 (persen) tahun depan akan menjadi 5 koma, tahun depannya lagi 4 koma, ke tahun itu (2023) akan di bawah 3 lagi, defisit kita itu kecil banget dengan situasi yang dinamis," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan sejumlah media.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meneken revisi Pepres Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan APBN 2020, defisit anggaran ditetapkan membengkak menjadi Rp1.039 triliun.

Pendapatan negara direvisi turun Rp60,93 triliun dari Rp1.760,88 triliun menjadi Rp1.699,95 triliun. Di sisi lain, belanja negara justru naik Rp125,34 triliun dari Rp2.613,82 triliun menjadi Rp2.739,16 triliun.

"Tapi sekali lagi bandingkan dengan negara-negara yang lain, kita sudah sangat 'prudent' dan hati-hati, dan yang paling penting menurut saya bukan 'gedenya' (defisit) tapi tepat sasaran, yang mau disasar benar," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi mencontohkan bansos produktif untuk bantuan modal kerja yang baru saja ia berikan untuk 60 pengusaha mikro dan kecil. Bantuan modal kerja itu rencananya akan diberikan kepada 12 juta pengusaha dengan besaran bantuan masing-masing Rp2,4 juta.

"Asal tepat sasaran pertama untuk membangkitkan daya beli masyarakat dan membantu modal kerjanya lagi, saya mau mutar ke seluruh kota untuk urusan ini," tambah Presiden.

Presiden Juga mengatakan sejumlah indikator makro ekonomi Indonesia sudah membaik seperti "purchasing management index' dari 2,7 menuju 3,9 dan inflasi juga naik.

"Artinya ada daya beli yang sudah semakin merangkak," kata Presiden.

Presiden pun optimis bila Indonesia dapat memacu perekonomian pada triwulan ketiga 2020 maka perekonomian dapat perlahan naik.

"Bila betul-betul bisa naik, Juli, Agustus, September itu sebagai gambaran," ungkap Presiden.

Defisit anggaran atau pembiayaan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp1.039 triliun atau 6,37 persen terhadap PDB. Pembiayaan tersebut, terdiri dari pembiayaan utang, investasi, pemberian pinjaman, kewajiban pinjaman, dan pembiayaan lainnya.



 

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024