Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan penutupan situs milik Jouska Finansial Indonesia dapat dilakukan setelah ada rekomendasi dari Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI).
"Penutupan situs akan dapat dilakukan jika ada rekomendasi dari Satgas Waspada Investasi atau dengan kata lain rekomendasi SWI yang akan menjadi acuan dan pertimbangan Kominfo cq Dirjend Aptika," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate, melalui pesan singkat kepada Antara, Sabtu.
Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia setelah laporan masyarakat yang merasa dirugikan dengan layanan perencanaan dan konsultasi keuangan perusahaan tersebut.
Satgas Waspada Investasi juga meminta Kominfo untuk memblokir situs, web, aplikasi dan akun media sosial Jouska, juga PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia karena diduga melalukan kegiatan sebagai penasihat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas tanpa izin.
Kominfo, yang juga bagian dari Satgas Waspada Investasi bersama Otoritas jasa Keuangan, mengatakan langkah yang akan mereka tempuh untuk kasus Jouska ini berdasarkan rekomendasi dari Satgas.
"Saat ini website Jouska sudah ditutup sementara oleh pemiliknya," kata Johnny.
Rekomendasi dari Satgas Waspada Investasi itu akan menjadi acuan dan pertimbangan bagi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika di Kominfo untuk menutup situs Jouska dan perusahaan lainnya yang terlibat.
Pantauan Antara, situs Jouska Financial sekarang menampilkan pesan sedang dalam perbaikan, dengan notifikasi "Big changes coming soon!", perubahan besar segera terjadi.
Situs Jouska Financial lainnya untuk melihat acara yang diselenggarakan, masih bisa diakses. Sementara itu, akun media sosial resmi di Instagram milik Jouska terakhir memuat unggahan kesepakatan perusahaan dengan Satgas Waspada Investasi, bahwa Jouska untuk sementara akan menghentikan kegiatan mereka.
"Agar semua proses ini dapat berjalan dengan baik guna meminimalisir perdebatan publik yang tidak kondusif, maka website dan akun media sosial Jouska Indonesia akan ditutup oleh Satgas Waspada Investasi hingga batas waktu yang belum ditentukan," tulis @jouska_id.
Kasus Jouska mencuat di media sosial setelah beberapa nasabah mengklaim mereka mengalami kerugian investasi hingga puluhan juta, diduga karena pengelolaan dana tidak sesuai dengan kesepakatan.
Dana nasabah Jouska diduga dialokasikan untuk saham tertentu.
CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa Jouska memberikan masukan dan saran sesuai dengan kondisi dan tujuan finansial klien mereka.
"Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan," kata Aakar pada Kamis (23/7) lalu.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing meminta Jouska menyelesaikan masalah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk mendiskusikan masalah tersebut.
"Kita saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasihat investasi, manajer investasi, atau perusahaan sekuritas," kata Tongam.
"Penutupan situs akan dapat dilakukan jika ada rekomendasi dari Satgas Waspada Investasi atau dengan kata lain rekomendasi SWI yang akan menjadi acuan dan pertimbangan Kominfo cq Dirjend Aptika," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate, melalui pesan singkat kepada Antara, Sabtu.
Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia setelah laporan masyarakat yang merasa dirugikan dengan layanan perencanaan dan konsultasi keuangan perusahaan tersebut.
Satgas Waspada Investasi juga meminta Kominfo untuk memblokir situs, web, aplikasi dan akun media sosial Jouska, juga PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia karena diduga melalukan kegiatan sebagai penasihat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas tanpa izin.
Kominfo, yang juga bagian dari Satgas Waspada Investasi bersama Otoritas jasa Keuangan, mengatakan langkah yang akan mereka tempuh untuk kasus Jouska ini berdasarkan rekomendasi dari Satgas.
"Saat ini website Jouska sudah ditutup sementara oleh pemiliknya," kata Johnny.
Rekomendasi dari Satgas Waspada Investasi itu akan menjadi acuan dan pertimbangan bagi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika di Kominfo untuk menutup situs Jouska dan perusahaan lainnya yang terlibat.
Pantauan Antara, situs Jouska Financial sekarang menampilkan pesan sedang dalam perbaikan, dengan notifikasi "Big changes coming soon!", perubahan besar segera terjadi.
Situs Jouska Financial lainnya untuk melihat acara yang diselenggarakan, masih bisa diakses. Sementara itu, akun media sosial resmi di Instagram milik Jouska terakhir memuat unggahan kesepakatan perusahaan dengan Satgas Waspada Investasi, bahwa Jouska untuk sementara akan menghentikan kegiatan mereka.
"Agar semua proses ini dapat berjalan dengan baik guna meminimalisir perdebatan publik yang tidak kondusif, maka website dan akun media sosial Jouska Indonesia akan ditutup oleh Satgas Waspada Investasi hingga batas waktu yang belum ditentukan," tulis @jouska_id.
Kasus Jouska mencuat di media sosial setelah beberapa nasabah mengklaim mereka mengalami kerugian investasi hingga puluhan juta, diduga karena pengelolaan dana tidak sesuai dengan kesepakatan.
Dana nasabah Jouska diduga dialokasikan untuk saham tertentu.
CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa Jouska memberikan masukan dan saran sesuai dengan kondisi dan tujuan finansial klien mereka.
"Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan," kata Aakar pada Kamis (23/7) lalu.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing meminta Jouska menyelesaikan masalah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk mendiskusikan masalah tersebut.
"Kita saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasihat investasi, manajer investasi, atau perusahaan sekuritas," kata Tongam.