Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah belum memberlakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi madrasah maupun pondok pesantren di tengah pandemi COVID-19.
"Belum ada surat edaran dari Kakanwil Kemenag Sulteng, itu artinya proses belajar mengajar di ruang kelas belum diberlakukan," kata Kepala Bidang Agama dan Pendidikan Keamanan Islam Kemenag Kabupaten Sigi Yahya L Landua, Kamis.
Dia menjelaskan, hingga kini madrasah dan pondok pesantren belum melakukan kegiatan belajar secara konvensional, meskipun tahun ajaran baru sudah dimulai beberapa waktu lalu.
"Kalau pun ada pondok pesantren sudah menerima siswa baru, itu menjadi tanggungjawab pimpinannya. Kami mengeluarkan imbauan di Sigi agar tetap menerapkan protokol kesehatan pada siswa yang sudah masuk pesantren," ujar Yahya.
Sebelumnya, pihak majelis pendidikan Pengurus Besar Alkhairaat, Salim Dg Masuka menegaskan, PB Alkhairaat belum mengeluarkan surat edaran bagi seluruh madrasah maupun Pondokan Pesantren yang berada di bawah pengawasan Alkhairaat.
"Sampai saat ini kita masih tetap mengikuti anjuran pemerintah, yakni menerapkan sistem pembelajaran lewat daring maupun luring," ucap Masaku.
Diketahui, sejumlah Pondok Pesantren di Sulteng sudah membuka dan memanggil siswanya untuk melakukan proses belajar mengajar diantaranya Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Kabupaten Parigi Mautong.
"Belum ada surat edaran dari Kakanwil Kemenag Sulteng, itu artinya proses belajar mengajar di ruang kelas belum diberlakukan," kata Kepala Bidang Agama dan Pendidikan Keamanan Islam Kemenag Kabupaten Sigi Yahya L Landua, Kamis.
Dia menjelaskan, hingga kini madrasah dan pondok pesantren belum melakukan kegiatan belajar secara konvensional, meskipun tahun ajaran baru sudah dimulai beberapa waktu lalu.
"Kalau pun ada pondok pesantren sudah menerima siswa baru, itu menjadi tanggungjawab pimpinannya. Kami mengeluarkan imbauan di Sigi agar tetap menerapkan protokol kesehatan pada siswa yang sudah masuk pesantren," ujar Yahya.
Sebelumnya, pihak majelis pendidikan Pengurus Besar Alkhairaat, Salim Dg Masuka menegaskan, PB Alkhairaat belum mengeluarkan surat edaran bagi seluruh madrasah maupun Pondokan Pesantren yang berada di bawah pengawasan Alkhairaat.
"Sampai saat ini kita masih tetap mengikuti anjuran pemerintah, yakni menerapkan sistem pembelajaran lewat daring maupun luring," ucap Masaku.
Diketahui, sejumlah Pondok Pesantren di Sulteng sudah membuka dan memanggil siswanya untuk melakukan proses belajar mengajar diantaranya Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Kabupaten Parigi Mautong.