Poso (ANTARA) - Unit Pelaksana Tugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Sintuwu Maroso Poso, Sulawesi Tengah, tetap gencar melakukan operasi pengamanan kawasan hutan dari berbagai gangguan, termasuk perambahan dan pencurian hasil hutan berupa kayu selama masa pandemi COVID-19.
"Dan dari beberapa kali dilakukan operasi, petugas berhasil menemukan puluhan kubik potongan kayu bulat di beberapa titik," kata Kepala UPT KPH Sintuwu Maroso Poso, Lukman pada webinar tentang pengelolaan dan pengamanan hutan di tengah pandemi COVID-19 di Palu,Selasa.
Ia menyebutkan beberapa kegiatan operasi yang telah UPT KPH Sintuwu Maroso seperti terjadi pada 13 Mei 2020 di poros jalan Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir-Napu-Kecamatan Lore, Kabupaten Poso berhasil mengamankan barang bukti berupa 246 potongan kayu bulat atau sebanyak 38,3 meter kubik.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan operasi yang sama pada 15 Mei 2020 di Desa Didiri, Kabupaten Poso aparat pengamanan hutan juga menemukan potongan kayu bulat yang diduga dari hasil pembalakan liar sebanyak 146 potong atau 23,71 meter kubik.
"Semua barang bukti langsung diamankan petugas dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan Inilah upaya yang selama ini dilakukan petugas dari UPT KPH Sintuwu Maroso Poso dalam rangka mengawasi dan mengamankan kawasan hutan dari berbagai gangguan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," kata dia.
Selain melakukan penegakan hukum, kata Lukman, pihaknya juga melakukan pendekatan melalui program pemberdayaan kepada masyarakat yang ada di sekitar wilayah kerja UPT KPH Sintuwu Maroso.
Lukman juga menjelaskan wilayah kelola UPT KPH Sintuwu Maroso Poso berada dalam zona penyanggah cagar biosfer Lore Lindu seluas 107.685,88 ha, sementara wilayah kerja UPT KPH Sintuwu Maroso Poso seluas 529.086,20 hektar (ha) dengan rincian wilayah APL seluas 198.895,39 ha, HPK 5.461,31 ha,HP 36.559,20 ha, HPT 162.534.93 ha, HL 124.455,60 ha dan tubuh air 1.179,77 ha.
Jika dilihat dari luas wilayah hutan yang harus dikelola dan diawasi oleh UPT Sintuwu Maroso Poso dengan luas yang mencapai ribuan ha tersebut dengan jumlah personil yang sangat terbatas, menurut dia, tidaklah mudah, sehingga perlu sinergitas semua pihak terkait dalam upaya mengamankan kawasan hutan tersebut agar tetap berfungsi dengan baik.
Lukman menyebutkan jumlah personil UPT KPH Maroso Poso hanya sebanyak 13 orang, di antaranya delapan orang pegawai organik, sehingga ia berharap ke depan perlu ada perekrutan tenaga baru untuk memperkuat pengawasan dan pengamanan di lapangan agar bisa lebih maksimal.
Kegioatan webinar tentang efektivitas pemantauan hutan oleh pemangku kepentingan di bentang alam Sungai Lariang itu diselenggarakan oleh Relawan Orang dan Alam (ROA) Sulteng, dengan menghadirkan sejumlah pemateri dari Universitas Tadulako (Untad) Palu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, UPT KPH Sintuwu Maroso Poso, UPT KPH Kulawi, Koordinator ROA Sulteng dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulteng.
"Dan dari beberapa kali dilakukan operasi, petugas berhasil menemukan puluhan kubik potongan kayu bulat di beberapa titik," kata Kepala UPT KPH Sintuwu Maroso Poso, Lukman pada webinar tentang pengelolaan dan pengamanan hutan di tengah pandemi COVID-19 di Palu,Selasa.
Ia menyebutkan beberapa kegiatan operasi yang telah UPT KPH Sintuwu Maroso seperti terjadi pada 13 Mei 2020 di poros jalan Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir-Napu-Kecamatan Lore, Kabupaten Poso berhasil mengamankan barang bukti berupa 246 potongan kayu bulat atau sebanyak 38,3 meter kubik.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan operasi yang sama pada 15 Mei 2020 di Desa Didiri, Kabupaten Poso aparat pengamanan hutan juga menemukan potongan kayu bulat yang diduga dari hasil pembalakan liar sebanyak 146 potong atau 23,71 meter kubik.
"Semua barang bukti langsung diamankan petugas dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan Inilah upaya yang selama ini dilakukan petugas dari UPT KPH Sintuwu Maroso Poso dalam rangka mengawasi dan mengamankan kawasan hutan dari berbagai gangguan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," kata dia.
Selain melakukan penegakan hukum, kata Lukman, pihaknya juga melakukan pendekatan melalui program pemberdayaan kepada masyarakat yang ada di sekitar wilayah kerja UPT KPH Sintuwu Maroso.
Lukman juga menjelaskan wilayah kelola UPT KPH Sintuwu Maroso Poso berada dalam zona penyanggah cagar biosfer Lore Lindu seluas 107.685,88 ha, sementara wilayah kerja UPT KPH Sintuwu Maroso Poso seluas 529.086,20 hektar (ha) dengan rincian wilayah APL seluas 198.895,39 ha, HPK 5.461,31 ha,HP 36.559,20 ha, HPT 162.534.93 ha, HL 124.455,60 ha dan tubuh air 1.179,77 ha.
Jika dilihat dari luas wilayah hutan yang harus dikelola dan diawasi oleh UPT Sintuwu Maroso Poso dengan luas yang mencapai ribuan ha tersebut dengan jumlah personil yang sangat terbatas, menurut dia, tidaklah mudah, sehingga perlu sinergitas semua pihak terkait dalam upaya mengamankan kawasan hutan tersebut agar tetap berfungsi dengan baik.
Lukman menyebutkan jumlah personil UPT KPH Maroso Poso hanya sebanyak 13 orang, di antaranya delapan orang pegawai organik, sehingga ia berharap ke depan perlu ada perekrutan tenaga baru untuk memperkuat pengawasan dan pengamanan di lapangan agar bisa lebih maksimal.
Kegioatan webinar tentang efektivitas pemantauan hutan oleh pemangku kepentingan di bentang alam Sungai Lariang itu diselenggarakan oleh Relawan Orang dan Alam (ROA) Sulteng, dengan menghadirkan sejumlah pemateri dari Universitas Tadulako (Untad) Palu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, UPT KPH Sintuwu Maroso Poso, UPT KPH Kulawi, Koordinator ROA Sulteng dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulteng.