Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, memperketat protokol kesehatan di obyek wisata guna mencegah klaster baru penyebaran virus corona yang selama memasuki masa adaptasi kebiasaan baru kembali meningkat.
Pjs Bupati Sigi Sisliandy di Sigi, Selasa, membenarkan bahwa pemerintah daerah bersama gugus tugas COVID-19 di daerah itu kembali harus memperketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat dengan melakukan razia-razia.
Sebagai tindak lanjut dari penerapan disiplin dan penindakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan di daerah tersebut, petugas melaksanakan operasi penegakkan aturan.
Sehubungan dengan kebijakan dimaksud, Sisliandy yang juga Kadis Perhubungan Sulteng itu meminta semua pengelola wisata di Kabupaten Sigi untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
"Kita suka kalau banyak pengunjung yang datang ke obyek wisata, sebab akan menghasilkan pendapatan bagi daerah dan masyarakat melalui sektor pariwisata," katanya.
Akan tetapi, jika protokol kesehatan tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka bisa jadi justru akan menjadi bumerang bagi daerah, dimana berpeluang muncul klaster baru menyebaran virus corona.
Sementara di satu sisi, pemerintah pusat sampai daerah terus berjuang melawan COVID-19 yang dalam masa new normal atau normal baru ini cenderung menunjukan adanya peningkatan yang memprihatinkan bagi kita semua.
Pemkab Sigi sangat berharap adanya kesadaran tinggi dari masyarakat untuk menerapkan disiplin diri dengan mematuhi protokol kesehatan yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker serta menjaga pola hidup sehat.
Data menyebutkan jumlah kumulatip pasien COVID-19 di Kabupaten Sigi dalam perawatan di rumah sakit dan mandiri hingga posisi 12 Oktober 2020 sebanyak 15 orang.
Pjs Bupati Sigi Sisliandy di Sigi, Selasa, membenarkan bahwa pemerintah daerah bersama gugus tugas COVID-19 di daerah itu kembali harus memperketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat dengan melakukan razia-razia.
Sebagai tindak lanjut dari penerapan disiplin dan penindakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan di daerah tersebut, petugas melaksanakan operasi penegakkan aturan.
Sehubungan dengan kebijakan dimaksud, Sisliandy yang juga Kadis Perhubungan Sulteng itu meminta semua pengelola wisata di Kabupaten Sigi untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
"Kita suka kalau banyak pengunjung yang datang ke obyek wisata, sebab akan menghasilkan pendapatan bagi daerah dan masyarakat melalui sektor pariwisata," katanya.
Akan tetapi, jika protokol kesehatan tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka bisa jadi justru akan menjadi bumerang bagi daerah, dimana berpeluang muncul klaster baru menyebaran virus corona.
Sementara di satu sisi, pemerintah pusat sampai daerah terus berjuang melawan COVID-19 yang dalam masa new normal atau normal baru ini cenderung menunjukan adanya peningkatan yang memprihatinkan bagi kita semua.
Pemkab Sigi sangat berharap adanya kesadaran tinggi dari masyarakat untuk menerapkan disiplin diri dengan mematuhi protokol kesehatan yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker serta menjaga pola hidup sehat.
Data menyebutkan jumlah kumulatip pasien COVID-19 di Kabupaten Sigi dalam perawatan di rumah sakit dan mandiri hingga posisi 12 Oktober 2020 sebanyak 15 orang.