Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir mengatakan peran puskesmas sangat penting dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 karena menjadi garda terdepan pelayanan medis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Peran puskesmas sangat besar dalam penanganan COVID-19," kata Abdul Kadir dalam seminar daring bertajuk Peran Strategis Puskesmas Dalam Penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, di masa pandemi saat ini, puskesmas berperan untuk mencegah warga terpapar COVID-19, mendeteksi masyarakat yang diduga terpapar COVID-19 dan merespons bila menemukan warganya terpapar COVID-19.
Ketiga fungsi tersebut dilaksanakan oleh puskesmas dengan pendekatan 3T (testing, tracing dan treatment).
"Melakukan testing dan screening terhadap orang dengan gejala (COVID-19). Tracing dengan melacak siapa saja yang kontak erat dengan pasien COVID-19. Treatment, bila mendapati ada pasien COVID-19, pasien tersebut dikarantina supaya tidak berkeliaran," tuturnya.
Kasubdit Puskesmas Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan dr. Monica Saraswati Sitepu menambahkan dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro saat ini menegaskan bahwa peran puskesmas sebagai penanggung jawab bidang kesehatan di wilayahnya masing-masing harus dioptimalkan.
"Dengan konsep PPKM Mikro, penegasan peran yang harus dioptimalkan puskesmas sebagai pelaksana pelayanan dan pemegang kendali koordinasi penanganan COVID-19 melalui upaya 3T," kata Monica.
Untuk mendapatkan informasi penanganan COVID-19 terkini di puskesmas-puskesmas, dikatakannya para tenaga kesehatan, baik di tingkat pusat, daerah hingga puskesmas telah memanfaatkan beberapa aplikasi teknologi informasi.
"Banyak aplikasi yang dikembangkan agar bisa mendapat gambaran real time kasus COVID-19 dan upaya 3T," imbuhnya.
"Peran puskesmas sangat besar dalam penanganan COVID-19," kata Abdul Kadir dalam seminar daring bertajuk Peran Strategis Puskesmas Dalam Penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, di masa pandemi saat ini, puskesmas berperan untuk mencegah warga terpapar COVID-19, mendeteksi masyarakat yang diduga terpapar COVID-19 dan merespons bila menemukan warganya terpapar COVID-19.
Ketiga fungsi tersebut dilaksanakan oleh puskesmas dengan pendekatan 3T (testing, tracing dan treatment).
"Melakukan testing dan screening terhadap orang dengan gejala (COVID-19). Tracing dengan melacak siapa saja yang kontak erat dengan pasien COVID-19. Treatment, bila mendapati ada pasien COVID-19, pasien tersebut dikarantina supaya tidak berkeliaran," tuturnya.
Kasubdit Puskesmas Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan dr. Monica Saraswati Sitepu menambahkan dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro saat ini menegaskan bahwa peran puskesmas sebagai penanggung jawab bidang kesehatan di wilayahnya masing-masing harus dioptimalkan.
"Dengan konsep PPKM Mikro, penegasan peran yang harus dioptimalkan puskesmas sebagai pelaksana pelayanan dan pemegang kendali koordinasi penanganan COVID-19 melalui upaya 3T," kata Monica.
Untuk mendapatkan informasi penanganan COVID-19 terkini di puskesmas-puskesmas, dikatakannya para tenaga kesehatan, baik di tingkat pusat, daerah hingga puskesmas telah memanfaatkan beberapa aplikasi teknologi informasi.
"Banyak aplikasi yang dikembangkan agar bisa mendapat gambaran real time kasus COVID-19 dan upaya 3T," imbuhnya.