Parigi (ANTARA) -
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Makassar Kementerian Kesehatan menyasar Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah masuk dalam program eliminasi penyakit malaria tahun 2022.
 
"Kami terlebih dahulu melakukan kajian sebelum suatu daerah dikatakan terbebas dari malaria, dan wilayah sasaran kami di Kecamatan Palasa," kata Kepala BTKLPP Kelas 1 Makassar Maman Sudirman usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, di Parigi, Senin.
 
Dalam kajiannya BTKLPP akan mengambil jenis-jenis nyamuk sebagai sampel untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium, termasuk mewawancara masyarakat setempat yang rencananya akan dimulai pekan depan.
Direncanakan, kajian kesehatan lingkungan terhadap malaria berlangsung selama sebulan ke depan.
 
"Dari hasil kajian itu, akan tergambar bahwa Parigi Moutong layak menuju eliminasi malaria," ujar Sudirman.


 
BTKLPP menyebutkan saat ini ada enam kabupaten dari 12 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah telah bebas dari malaria. Upaya ini dilakukan untuk mengejar target secara nasional pada tahun 2030 nanti seluruh daerah di Indonesia eliminasi malaria.

Pada tahun 2021, program ini menyasar Kabupaten Poso dan tahun depan Parigi Moutong akan menjadi lokus, yang mana dalam proses kajian nanti akan melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten setempat melalui Dinas Kesehatan sebagai instansi teknis terkait dan puskesmas termasuk masyarakat sekitar yang akan dijadikan sampel.
 
"Pada intinya dalam kajian ini apakah Parigi Moutong masih ditemukan penyakit malaria atau tidak, apabila nanti hasil uji sampel di laboratorium kami penyakit ini tidak ada lagi ditemukan, maka Parigi Moutong layak dikatakan eliminasi malaria dan penetapan itu melalui prosedur yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan," tutur Sudirman.
 
Upaya dilakukan pihaknya, untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan kesehatan lingkungan dari berbagai ancaman penyakit menular maupun tidak menular, sekaligus meningkatkan taraf kesehatan kesehatan masyarakat.
 
BTKLPP, Kelas I Makassar, merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang bertanggungjawab langsung kepada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan, No.2349/Menkes/PER/XI/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di bidang teknis kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit.
 
"Ada empat provinsi wilayah layanan kami di Pulau Sulawesi, salah satunya Provinsi Sulawesi Tengah," demikian Sudirman.*
 

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024