Samarinda (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Timur termasuk sebagai salah satu daerah sasaran pelaksanaan pengembangan amenitas wisata dalam mendukung program Destinasi Super Prioritas 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin menjelaskan program tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan di 19 provinsi dan 39 kabupaten se-Indonesia.
“Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur menjadi desa sasaran di Kaltim. Nantinya akan dilakukan penandatanganan kerjasama untuk pengembangan amenitas wisata 2021,” kata Syirajudin usai mengikuti Sosialiasi dan Penandatangan Kerjasama Pengembangan Amenitas Wisata 2021 secara virtual, di Samarinda, Selasa.
Amenitas adalah fasilitas wisata di luar akomodasi, seperti rumah makan, restoran, toko cinderamata, dan fasilitas umum seperti sarana ibadah, kesehatan, taman, dan lain-lain.
Dia mengatakan kerja sama tersebut dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana desa dan perdesaan melalui pengembangan infrastruktur amenitas.
Adapun tujuan khususnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan kewirausahaan lokal di desa, keterlibatan masyarakat dalam pengembangan destiniasi wisata, meningkatkan perekonomian desa, dan mendorong peningkatan pendapatan asli desa.
"Bantuan yang diberikan dalam bentuk pembangunan stopping point atau shelter, pembangunan amphitheater atau panggung kesenian, dan pembangunan/rehabilitasu homestay," kata Syirajudin.
Dia menambahkan pembangunan dilakukan secara swakelola oleh Tim Pengelola Kegiatan di desa dengan memanfaatkan tenaga kerja masyarakat setempat.
“Sasarannya tersedianya sarana dan prasarana pendukung untuk mempercepat pengembangan destinasi wisata daerah tertinggal,” ujar Syirajuddin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin menjelaskan program tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan di 19 provinsi dan 39 kabupaten se-Indonesia.
“Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur menjadi desa sasaran di Kaltim. Nantinya akan dilakukan penandatanganan kerjasama untuk pengembangan amenitas wisata 2021,” kata Syirajudin usai mengikuti Sosialiasi dan Penandatangan Kerjasama Pengembangan Amenitas Wisata 2021 secara virtual, di Samarinda, Selasa.
Amenitas adalah fasilitas wisata di luar akomodasi, seperti rumah makan, restoran, toko cinderamata, dan fasilitas umum seperti sarana ibadah, kesehatan, taman, dan lain-lain.
Dia mengatakan kerja sama tersebut dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana desa dan perdesaan melalui pengembangan infrastruktur amenitas.
Adapun tujuan khususnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan kewirausahaan lokal di desa, keterlibatan masyarakat dalam pengembangan destiniasi wisata, meningkatkan perekonomian desa, dan mendorong peningkatan pendapatan asli desa.
"Bantuan yang diberikan dalam bentuk pembangunan stopping point atau shelter, pembangunan amphitheater atau panggung kesenian, dan pembangunan/rehabilitasu homestay," kata Syirajudin.
Dia menambahkan pembangunan dilakukan secara swakelola oleh Tim Pengelola Kegiatan di desa dengan memanfaatkan tenaga kerja masyarakat setempat.
“Sasarannya tersedianya sarana dan prasarana pendukung untuk mempercepat pengembangan destinasi wisata daerah tertinggal,” ujar Syirajuddin.