Palu (ANTARA) - Bupati Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah dr. Delis Julkarson Hehi menolak permohonan para guru yang mengajar di pelosok dan daerah terpencil serta pesisir yang ingin pindah karena alasan jarak yang jauh dan sulit dijangkau.

"Saya ingin mengatakan bapak dan ibu guru yang dari daerah terpencil, daerah-daerah pesisir, dari daerah pegunungan. Kalau bapak-ibu meninggalkan mereka (peserta didik) maka siapa lagi yang mengajar," ucapnya di sela-sela penyerahan sertifikat kepada 344 guru yang baru saja mengikuti Program Induksi Guru Pemula (PIGP) di halaman Kantor Bupati Morut, Rabu.

Menurutnya peran guru yang mengabdi mengajar di pelosok dan wilayah terpencil di Morut sangat penting dan diharapkan melalui para guru tersebut terwujud generasi muda yang cerdas.

Sebab tanpa mereka dr. Delis yakin tidak tercipta generasi muda yang berprestasi di pelosok-pelosok dan wilayah terpencil di Morut sehingga ia menganjurkan para guru tersebut agar menurunkan niatnya dan tidak berdampak pada kualitas pembelajaran kepada peserta didik.

"Saya anjurkan kembali ke tempat tugas. Silakan tatap matanya murid-murid di pedalaman yang akan ditinggalkan. Kalau kita tinggalkan mereka alangkah berdosanya kalau kita tidak membagi ilmu kepada mereka yang sangat membutuhkan,"ujarnya.

Bupati dr. Delis menerangkan meski kondisi keuangan daerah masih terbatas, secara khusus guru-guru yang bertugas di pedalaman di wilayah pesisir diupayakan mendapat perhatian khusus.

"Kami tahu di sini banyak bapak dan ibu guru yang belum punya rumah tinggal di tempat tugas. Semoga ke depan, dalam rangka pencapaian program Morut Cerdas kita bisa memprogramkan untuk memberikan tempat tinggal yang sewajarnya,"terangnya.

Sementara itu Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morut Ebet Kristo melaporkan berdasarkan pemantauan dan penilaian kepada peserta PIGP, ditetapkan 10 orang guru Sekolah Dasar (SD) dan 10 orang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai peserta terbaik.

Mereka menerima piagam penghargaan dan Pemerintah Kabupaten Morut. PIGP dilaksanakan selama satu tahun dengan tujuan agar para guru pemula dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah berdasarkan Surat Keputusan (SK) penempatan pertama menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Selain itu, program tersebut juga membantu guru pemula agar mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah.

"PIGP juga sebagai syarat bagi guru pemula untuk memperoleh SK jabatan fungsional guru," tambahnya.

Peserta Program PIGP diikuti 344 orang dengan rincian 120 orang guru pemula SD 120 dan 224 orang guru pemula SMP.


Pewarta : Muhammad Arshandi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024