Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amiruddin Rauf menyalurkan santunan duka senilai Rp42 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris peserta yang meninggal dunia.
"Santunan ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan untuk diberikan kepada ahli waris yang berhak menerima dan sesuai dengan kriteria serta syarat yang telah ditentukan," kata Amirudin Rauf saat penyaluran santunan duka, di Buol, Senin (8/11).
Santunan senilai Rp42 juta merupakan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada tiga warga, dari tiga desa meliputi Desa Pandangan, Ngune dan Desa Botugolu.
Program santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang memberikan manfaat berupa uang tunai, yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif bukan akibat kecelakaan kerja.
Program tersebut meliputi santunan sekaligus sebesar Rp20 juta, santunan berkala selama 24 Bulan sebesar Rp12 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
Bupati Amirudin Rauf berharap dengan santunan tersebut, ahli waris dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar memberikan dampak positif terhadap keluarga yang ditinggalkan.
"Saya mengapresiasi terhadap program-program yang sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, semoga santunan yang diberikan bermanfaat besar untuk keluarga yang ditinggalkan, dan besar manfaatnya bagi ahli waris," kata dia.
Apalagi, kata Bupati Amirudin bila keluarga yang ditinggalkan masih ada anak yang sementara mengenyam pendidikan formal, maka santunan itu diharapkan dapat menopang kebutuhan tersebut.
Bupati Buol berharap masyarakat Buol yang sudah bekerja bisa ikut dalam program asuransi ketenagakerjaan ini, karena kecelakaan kerja atau musibah bisa saja terjadi kapanpun.
"Hal ini sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat di Kabupaten Buol, yang memberikan manfaat besar di kemudian hari," ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan KCP Buol berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buol yang telah mendukung program itu. BPJS Ketenagakerjaan KCP Buol juga akan menopang program pemerintah dalam perlindungan sosial, bertujuan untuk mengurangi risiko sosial.
"Santunan ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan untuk diberikan kepada ahli waris yang berhak menerima dan sesuai dengan kriteria serta syarat yang telah ditentukan," kata Amirudin Rauf saat penyaluran santunan duka, di Buol, Senin (8/11).
Santunan senilai Rp42 juta merupakan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada tiga warga, dari tiga desa meliputi Desa Pandangan, Ngune dan Desa Botugolu.
Program santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang memberikan manfaat berupa uang tunai, yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif bukan akibat kecelakaan kerja.
Program tersebut meliputi santunan sekaligus sebesar Rp20 juta, santunan berkala selama 24 Bulan sebesar Rp12 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
Bupati Amirudin Rauf berharap dengan santunan tersebut, ahli waris dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar memberikan dampak positif terhadap keluarga yang ditinggalkan.
"Saya mengapresiasi terhadap program-program yang sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, semoga santunan yang diberikan bermanfaat besar untuk keluarga yang ditinggalkan, dan besar manfaatnya bagi ahli waris," kata dia.
Apalagi, kata Bupati Amirudin bila keluarga yang ditinggalkan masih ada anak yang sementara mengenyam pendidikan formal, maka santunan itu diharapkan dapat menopang kebutuhan tersebut.
Bupati Buol berharap masyarakat Buol yang sudah bekerja bisa ikut dalam program asuransi ketenagakerjaan ini, karena kecelakaan kerja atau musibah bisa saja terjadi kapanpun.
"Hal ini sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat di Kabupaten Buol, yang memberikan manfaat besar di kemudian hari," ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan KCP Buol berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buol yang telah mendukung program itu. BPJS Ketenagakerjaan KCP Buol juga akan menopang program pemerintah dalam perlindungan sosial, bertujuan untuk mengurangi risiko sosial.