Palu (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah menerbitkan buku Pengasuhan Anak dalam Perspektif Islam untuk ikut menekan kasus kekerasan terhadap anak.
"Buku ini menjadi pedoman dalam pengasuhan anak, yang dapat digunakan oleh orang tua di setiap rumah tangga," kata Ketua MUI Kota Palu Prof KH Zainal Abidin di Palu, Minggu.
Buku Pengasuhan Anak dalam Perspektif Islam, sebagai bentuk dukungan MUI Palu terhadap pemerintah dalam menekan angka kasus kekerasan terhadap anak, yang sering terjadi di dalam rumah tangga.
Buku itu terdiri atas 100 halaman yang memuat tiga pembahasan besar meliputi sadar pengasuhan, pengasuhan anak dalam Islam, pengasuhan di era pandemi dan era digital.
Tingginya kasus kekerasan terhadap anak, sebut Zainal, menjadi satu tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjamin tumbuh kembang anak yang baik, disertai dengan pemenuhan hak-hak anak.
Ia menguraikan berdasarkan data DP3A melalui pencatatan pada sistem informasi daring perlindungan perempuan dan anak (Simfoni-PPA) bahwa pada periode Januari hingga November 2021 telah terjadi 163 kasus kekerasan kepada anak usia 13 - 17 tahun.
Melalui Simfoni-PPA, DP3A Sulteng juga menyebut terdapat 81 kasus kekerasan kepada anak usia 6 - 12 tahun, pada periode Januari hingga November 2021.
"Data-data ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih sering terjadi di wilayah Sulteng, sehingga dibutuhkan pendekatan yang lebih, untuk minimalisir kasus tersebut," ungkapnya.
"Salah satu bentuk pencegahan yang dapat dilakukan adalah melibatkan seluruh anggota masyarakat dalam pengawasan terhadap segala tindakan kekerasan terhadap anak, sehingga persoalan perlindungan anak bukan sekedar diserahkan kepada individu atau keluarga masing-masing, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab sosial sebagai warga masyarakat," katanya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah menyatakan pola asuh yang salah dari orang tua terhadap anak, menjadi salah satu penyebab kekerasan fisik dan mental terhadap anak di dalam rumah tangga.
"Pada kasus kekerasan yang terjadi di rumah tangga, penyebabnya antara lain pola asuh yang salah," ucap Kepala DP3A Sulteng, Ihsan Basir.
MUI Palu terbitkan buku Pengasuhan Anak dalam Perspektif Islam (ANTARA/Muhammad Hajiji)
"Buku ini menjadi pedoman dalam pengasuhan anak, yang dapat digunakan oleh orang tua di setiap rumah tangga," kata Ketua MUI Kota Palu Prof KH Zainal Abidin di Palu, Minggu.
Buku Pengasuhan Anak dalam Perspektif Islam, sebagai bentuk dukungan MUI Palu terhadap pemerintah dalam menekan angka kasus kekerasan terhadap anak, yang sering terjadi di dalam rumah tangga.
Buku itu terdiri atas 100 halaman yang memuat tiga pembahasan besar meliputi sadar pengasuhan, pengasuhan anak dalam Islam, pengasuhan di era pandemi dan era digital.
Tingginya kasus kekerasan terhadap anak, sebut Zainal, menjadi satu tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjamin tumbuh kembang anak yang baik, disertai dengan pemenuhan hak-hak anak.
Ia menguraikan berdasarkan data DP3A melalui pencatatan pada sistem informasi daring perlindungan perempuan dan anak (Simfoni-PPA) bahwa pada periode Januari hingga November 2021 telah terjadi 163 kasus kekerasan kepada anak usia 13 - 17 tahun.
Melalui Simfoni-PPA, DP3A Sulteng juga menyebut terdapat 81 kasus kekerasan kepada anak usia 6 - 12 tahun, pada periode Januari hingga November 2021.
"Data-data ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih sering terjadi di wilayah Sulteng, sehingga dibutuhkan pendekatan yang lebih, untuk minimalisir kasus tersebut," ungkapnya.
"Salah satu bentuk pencegahan yang dapat dilakukan adalah melibatkan seluruh anggota masyarakat dalam pengawasan terhadap segala tindakan kekerasan terhadap anak, sehingga persoalan perlindungan anak bukan sekedar diserahkan kepada individu atau keluarga masing-masing, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab sosial sebagai warga masyarakat," katanya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah menyatakan pola asuh yang salah dari orang tua terhadap anak, menjadi salah satu penyebab kekerasan fisik dan mental terhadap anak di dalam rumah tangga.
"Pada kasus kekerasan yang terjadi di rumah tangga, penyebabnya antara lain pola asuh yang salah," ucap Kepala DP3A Sulteng, Ihsan Basir.