Palu,  (antarasulteng.com) - Pihak keluarga almarhum terduga teroris Poso, Fonda Amar Solikhin alias Ponda alias Dodo, membenarkan putra mereka dari ciri fisik tanda lahir.

"Secara fisik, keluarga sangat meyakini dengan adanya tanda lahir dibawah pipi sebelah kanan," ungkap Umi Widayati (44) yang merupakan ibu Ponda di Palu, Selasa.

Menurutnya, pihak keluarga sudah melakukan sejumlah prosedur yang ditetapkan oleh pihak kepolisian, seperti tes kecokan DNA, sejak Kamis (3/3).

Awalnya keluarga mengetahui kematian Fonda berdasarkan pemberitaan media, terkait salah seorang terduga teroris yang tewas baku tembak dengan aparat keamanan. 

Kemudian pihak kepolisian menghimbau kepada siapa saja yang mempunyai hubungan kekeluargaan untuk datang memastikan jenazah.

"Setelah melihat foto seorang pria yang tertembak di kening dari pemberitaan sejumlah media, kami langsung kami mengecek dengan menelpon TPM Sulteng, Pak ALi Akbar," katanya.

Dia mengungkapkan dirinya meminta bantuan beliau untuk mengecek ke RS Bayangkara dan mengatakan bahwa itu memang benar fonda alias Dodo.

"Namun untuk memastikan kevalidannya kami harus datang ke sini untuk tes DNA," papar Musaibah (37), ibu Fonda yang lain.

Terkait pemberitaan media yang mengatakan bahwa Fonda pergi balik ke Solo, pihak keluarga tidak pernah mengetahuinya. 

"Memang ada kabar, kalau pernah ke solo, adapun ke solo-nya kemana, untuk apa dan bagaimana, siapa yang ditemuinya, kami tidak tahu menahu," tekannya.

Fonda sendiri hilang kontak dengan keluarga, sebelum penangkapan sang ayah, Joko Jihad, oleh Densus 88 akhir tahun 2012 silam.

"Saat abinya ditangkap, dia sudah pergi dari rumah, dan itu terakhir kali bertemu keluarga," ujarnya. 

Memang sebelumnya banyak pemberitaan di media tentang Dodo, namun pihak keluarga tidak mengenal Dodo tetapi keluarga hanya mengenal Fonda sebagai anak. 

"Kami baru tahu di sini ternyata Dodo itu Fonda," terang Musaibah.

Saat ini pihak keluarga mendesak Polda Sulawesi Tengah untuk menyerahkan secepatnya jenazah anak mereka. Karena sampai saat ini belum ada kepastian dari Polda Sulteng.

Dia mengatakan pihak keluarga berharap hal itu akan cepat terlaksana, berhubung keinginan keluarga untuk memakamkan jenazah di daerah kelarinnya di Solo. 

Menurut Musaibah bahwa alasan yang disampaikan Polda melalui TPM, untuk menunggu pergantian Kapolda baru diangap tidak rasional.

Sementara itu Andi Akbar Panguriseng selaku kuasa hukum keluarga dari TPM menekankan bahwa penjelasan tim penyeidik Densus 88 terkait penyerahan jenazah masih menunggu serah terima Kapolda dianggap mengada-ada.

"karena jelas dalam undang-undang pasal 77 KUHP bahwa kewenangan menuntut pidana seseorang yang sudah meninggal maka semuanya sudah terhapus," tutup Andi.  

Pewarta : Fauzi
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024