Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengupayakan Dinas Kebudayaan di tingkat provinsi setempat dapat secepatnya terbentuk.

“Dalam waktu dekat saya segara berdiskusi dengan seluruh anggota DPRD Sulteng utamanya yang tergabung dalam komisi IV agar dapat membahas pembentukan Dinas Kebudayaan bersama teman-teman di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng,” kata Anggota Komisi IV DPRD Sulteng Ibrahim A. Hafid di Palu, Selasa (14/6) malam.

Ia menyatakan Dinas Kebudayaan sudah selayaknya terbentuk di tataran Provinsi Sulteng, mengingat ada banyak kekayaan seni dan budaya yang tersebar di 12 kabupaten dan satu kota, yang mesti dimajukan untuk menyejahterakan masyarakat, utamanya pelaku budaya, serta meningkatkan perekonomian daerah.

Jika masih ditangani oleh suatu bidang atau unit dalam Disdikbud Sulteng, ia menyatakan kebudayaan di provinsi itu sulit berkembang dan maju, apalagi untuk menyejahterakan para pelaku budaya dan warga di daerah di mana kekayaan budaya itu berada.

“Jika ada dinas sendiri, maka anggaran yang dialokasikan semua diperuntukkan untuk kegiatan memajukan kebudayaan. Sekarang ini masih susah karena anggaran yang dialokasikan untuk Disdikbud Sulteng terbagi ke berbagai bidang. Tidak semua untuk bidang kebudayaan,” ujarnya.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Sulteng Rachman Ansyari mengemukakan Disdikbud Sulteng telah melalui sejumlah tahap dalam rangka mempersiapkan pembentukan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulteng.

Sejumlah tahap itu, di antaranya penyusunan dokumen kajian pembentukan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulteng yang melibatkan akademisi, pelaku budaya. dan organisasi kebudayaan.

Gubernur Sulteng sudah menyetujui agar proses pembentukan dinas tersebut terus dilanjutkan setelah dokumen kajiannya selesai dirancang.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudriste) dan alhamdulillah sangat didukung dan mereka memberi rekomendasi untuk membentuk Dinas Kebudayaan Sulteng,” kata dia.

Setelah itu, pihaknya intens berkomunikasi dengan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng untuk menilai dan memverifikasi dokumen kajian tersebut, untuk selanjutnya memberikan pertimbangan hukum atas dokumen itu agar memenuhi seluruh syarat sebagai dasar pembentukan Dinas Kebudayaan.

“Alhamdulillah berdasarkan pertimbangan mereka, semua indikator yang dipersyaratkan untuk membentuk Dinas Kebudayaan memenuhi syarat misal Sulteng memiliki 183 tradisi dengan lebih dari 200 komunitas masyarakat adat yang hanya bisa diakomodir oleh suatu dinas. Kami juga sudah menyiapkan tim pembuatan maksiat akademik jika pembentukan Dinas Kebudayaan sudah masuk dalam program legislasi daerah DPRD Sulteng,” tambahnya.


Pewarta : Muhammad Arshandi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024