Palu (ANTARA) - Rapat Koordinasi Nasional Oleh kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait percepatan penyelesaian rehablilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pacabencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Kota Palu membahas program Infrastruktur Skala Lingkungan (ISL) sebagai salah satu agenda utama.

"Program ini adalah bagian dari kegiatan rehab-rekon dengan pendekatan masyarakat berskala lingkungan," kata Ketua Satuan tugas (Kasatgas) harian rehabr-rekon pascabencana Sulteng Dedi Permadi pada acara Rakornas rehab-rekon di Palu, Kamis.

Ia menjelaskan, program ini bertujuan untuk meminimalisir kesenjangan infrastruktur di desa yang terdampak bencana, sehingga infrastruktur yang dibangun berdasarkan hasil kajian prioritas.

Oleh karena itu, sebagaimana harapan Pemerintah Pusat maka pelaksanaan program ini perlu membangun kerjasama dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait.

"Kami mendorong kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah supaya pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan," ujarnya.

Menurut dia, rakornas sangat penting untuk mengevaluasi seluruh kegiatan rehab-rekon pascabencana Sulteng, salah satunya merumuskan langkah-langkah penuntasan seluruh kegiatan yang diharapkan selesai pada akhir tahun 2023.

Diantaranya, evaluasi keseluruhan kegiatan rehab-rekon mulai dari penyusunan rencana kerja, penyelesaian semua aspek perencanaan, dan reviwe progres kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat.

"Kami mengharapkan komitmen dari masing-masing sektor di Cipta Karya dan Perumahan terhadap target capaian tahun anggaran ini, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2022 tentang penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah," kata dia menuturkan.

Ia menambahkan, saat ini terdapat sembilan paket kegiatan fisik yang masih dalam tahap perencanaan, sehingga perlu dipercepat supaya tidak menjadi hambatan ke depan.

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024