Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, memberikan kemudahan kepada investor yang ingin mengembangkan usaha atau berinvestasi pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
"Kami siap memberikan kemudahan kepada investor dalam pengembangan sektor potensial dan unggulan," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, dihubungi di Sigi, Kamis.
Dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya alam khususnya sektor potensial dan unggulan meliputi pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan, kata Samuel, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta pada Rabu (8/2).
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi dan jajarannya dalam kunjungannya ke Kementerian Investasi diterima oleh Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam.
Dalam pertemuan itu, ia mengatakan bahwa, Kabupaten Sigi memiliki potensi sumber daya alam pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan yang melimpah.
Oleh karena itu, ujarnya, Pemkab Sigi membuka peluang investasi pada sektor tersebut, dalam rangka menopang percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat sesuai visi Sigi berdaya saing berbasis agribisnis.
Pemkab Sigi telah membuat peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha. Ranperda ini telah ditetapkan oleh DPRD menjadi peraturan daerah.
Peraturan daerah penyelenggaraan perizinan berusaha, ujarnya, menjadi landasan hukum yang diharapkan dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
"Serta menjaga keberlangsungan kinerja pelayanan perizinan berusaha untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sigi," katanya.
Oleh karena itu, sebut dia, Pemkab Sigi sangat berharap kepada Kementerian Investasi untuk mendorong investor berinvestasi pada sektor - sektor unggulan tersebut di Kabupaten Sigi.
Pertemuan antara Pemkab Sigi dengan pihak Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta (ANTARA/HO-Dok Prokopim Setda Pemkab Sigi)
"Kami siap memberikan kemudahan kepada investor dalam pengembangan sektor potensial dan unggulan," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, dihubungi di Sigi, Kamis.
Dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya alam khususnya sektor potensial dan unggulan meliputi pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan, kata Samuel, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta pada Rabu (8/2).
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi dan jajarannya dalam kunjungannya ke Kementerian Investasi diterima oleh Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam.
Dalam pertemuan itu, ia mengatakan bahwa, Kabupaten Sigi memiliki potensi sumber daya alam pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan yang melimpah.
Oleh karena itu, ujarnya, Pemkab Sigi membuka peluang investasi pada sektor tersebut, dalam rangka menopang percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat sesuai visi Sigi berdaya saing berbasis agribisnis.
Pemkab Sigi telah membuat peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha. Ranperda ini telah ditetapkan oleh DPRD menjadi peraturan daerah.
Peraturan daerah penyelenggaraan perizinan berusaha, ujarnya, menjadi landasan hukum yang diharapkan dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
"Serta menjaga keberlangsungan kinerja pelayanan perizinan berusaha untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sigi," katanya.
Oleh karena itu, sebut dia, Pemkab Sigi sangat berharap kepada Kementerian Investasi untuk mendorong investor berinvestasi pada sektor - sektor unggulan tersebut di Kabupaten Sigi.