Makassar (ANTARA) - Razia motor knalpot brong oleh aparat gabungan kepolisian dan TNI di kawasan Center Point Of Indonesia (CPI) Makassar berhasil menjaring 73 sepeda motor.

"Razia tersebut menjaring 73 motor menggunakan knalpot brong yang mengeluarkan suara berisik," kata Kabag OPS Polrestabes Makassar, AKBP Darminto di Makassar, Minggu (26/2).

Dia mengatakan penjaringan yang dilakukan dua hari pada akhir pekan ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan keamanan.

Karena itu, lanjut dia, pada malam hingga dini hari digelar operasi rutin dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas Kota Makassar yang kondusif.

"Dalam patroli kami melakukan razia, dengan mengejar dan pas malam ini kami melaksanakan razia di pintu keluar CPI, ternyata kami dapat kurang lebih seratus sepeda motor," jelas Darminto.

Selain merazia motor yang menggunakan knalpot brong, lanjut dia, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan serta kelengkapan surat-surat dari pengendaranya.

Dari hasil pemeriksaan itu, sejumlah kendaraan yang dijaring di CPI Makassar menggunakan knalpot brong, hingga memodifikasi kendaraan menjadi kendaraan yang diduga akan digunakan balap liar.

Hampir 100 kendaraan yang terjaring razia itu kemudian langsung dibawa ke Polrestabes Makassar.

Termasuk yang bonceng tiga, menggunakan knalpot brong, dan kelengkapan brondol semua diamankan dan dibawa ke Polrestabes.

Sementara bagi pemilik motor, ungkap Darminto, diberikan sanksi tilang penahan kendaraan di Polrestabes Makassar.

"Selanjutnya Polrestabes kami serahkan ke fungsi (Satuan) Lalu Lintas untuk dilakukan penilangan," paparnya.
 

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024