Palu, (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta agar Rawa Saembalawati seluas 6.500 hektare di Kecamatan Pamona Utara, Kaupaten Poso dan Kecamatan Tomata, Kabupaten Morowali Utara difungsikan untuk pertanian rakyat.
"Saya dapat laporan, rawa yang sudah dikeringkan oleh pemerintah itu difungsikan untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit. Milik pribadi pula. Kasian masyarakat kita masih banyak yang butuh lahan pertanian. Kami sarankan supaya pemerintah kabupaten menyerahkan saja ke masyarakat, jangan ke investor," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah Saliman Simanjuntak di Kota Palu, Jumat.
Saliman mengaku geram setelah mendapat laporan tersebut karena dirinya mengetahui banyak proses panjang pengeringan rawa tersebut.
Dia mengatakan pengeringan rawa seluas 6.500 meter tersebut butuh waktu lama dan anggarannya besar karena banyak pintu-pintu air yang harus dibangun.
"Mestinya jangan dialihkan penggunaanya untuk kepentingan perseorangan. Lebih baik serahkan ke petani dimanfaatkan jadi kebun," katanya.
Dia mengatakan proses pengeringan rawa yang menggunakan dana pembantuan dari pemerintah pusat itu dilakukan sejak Gubernur Sulawesi Tengah dijabat oleh HB Paliudju (2006).
"Tidak sedikit dana yang dikucurkan untuk pengeringan rawa itu," katanya.
Saliman mengatakan dirinya mendapat laporan bahwa 250 hektare dari lahan tersebut telah diperuntukkan kepada pengusaha swasta untuk dijadikan perkebunan sawit.
"Enak saja, pemerintah yang susah membiayai, tiba-tiba mau diberikan kepada swasta. Kenapa tidak kita tolong saja rakyat kita yang masih banyak membutuhkan lahan," katanya.
Sejatinya lahan tersebut kata Saliman, sengaja dikeringkan oleh pemerintah daerah agar masyarakat sekitar dapat memproleh lahan pertanian untuk kepentingan ekonomi dan ketahanan pangan di daerah.
Saliman mengatakan selama dirinya turun ke lapangan mengurus masalah pengairan, banyak sekali petani yang mengadu kekurangan lahan.
Pemerintah daerah kata dia berupaya keras agar petani mendapat akses lahan dengan dukungan infrastruktur yang memadai agar ekonomi masyarakat tumbuh.
"Saya dapat laporan, rawa yang sudah dikeringkan oleh pemerintah itu difungsikan untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit. Milik pribadi pula. Kasian masyarakat kita masih banyak yang butuh lahan pertanian. Kami sarankan supaya pemerintah kabupaten menyerahkan saja ke masyarakat, jangan ke investor," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah Saliman Simanjuntak di Kota Palu, Jumat.
Saliman mengaku geram setelah mendapat laporan tersebut karena dirinya mengetahui banyak proses panjang pengeringan rawa tersebut.
Dia mengatakan pengeringan rawa seluas 6.500 meter tersebut butuh waktu lama dan anggarannya besar karena banyak pintu-pintu air yang harus dibangun.
"Mestinya jangan dialihkan penggunaanya untuk kepentingan perseorangan. Lebih baik serahkan ke petani dimanfaatkan jadi kebun," katanya.
Dia mengatakan proses pengeringan rawa yang menggunakan dana pembantuan dari pemerintah pusat itu dilakukan sejak Gubernur Sulawesi Tengah dijabat oleh HB Paliudju (2006).
"Tidak sedikit dana yang dikucurkan untuk pengeringan rawa itu," katanya.
Saliman mengatakan dirinya mendapat laporan bahwa 250 hektare dari lahan tersebut telah diperuntukkan kepada pengusaha swasta untuk dijadikan perkebunan sawit.
"Enak saja, pemerintah yang susah membiayai, tiba-tiba mau diberikan kepada swasta. Kenapa tidak kita tolong saja rakyat kita yang masih banyak membutuhkan lahan," katanya.
Sejatinya lahan tersebut kata Saliman, sengaja dikeringkan oleh pemerintah daerah agar masyarakat sekitar dapat memproleh lahan pertanian untuk kepentingan ekonomi dan ketahanan pangan di daerah.
Saliman mengatakan selama dirinya turun ke lapangan mengurus masalah pengairan, banyak sekali petani yang mengadu kekurangan lahan.
Pemerintah daerah kata dia berupaya keras agar petani mendapat akses lahan dengan dukungan infrastruktur yang memadai agar ekonomi masyarakat tumbuh.