Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyebutkan sekitar tujuh ribu lebih anak putus sekolah teridentifikasi setelah dilakukan pendataan dan kini upaya intervensi tengah dijalankan.
 
Plt Kepala Disdikbud Parigi Moutong Sunarti Masang di Parigi Senin mengatakan, pihaknya menemukan data lapangan anak usia sekolah yang putus sekolah sebanyak tujuh ribu lebih, sisanya telah meninggal dunia, pindah domisili, bahkan 25 ribu masih terdata sementara sekolah, dan selebihnya sudah usia lanjut.
 
"Untuk data anak usia lanjut kami tidak dapat mengintervensi, kami hanya mencari data yang benar-benar valid anak usia sekolah yang putus sekolah supaya bisa diintervensi dengan berbagai program," ujarnya.
 
Ia mengaku, Disdikbud terus berupaya membantu menghapus kemiskinan ekstrem lewat jalur pendidikan, supaya mereka bisa kembali bersekolah, bahkan dapat menuntaskan lama belajar sampai wajib belajar 12 tahun, karena tugas ini menjadi menjadi kewajiban pemerintah.
 
Guna mencapai kesamaan data, katanya, hal ini perlu diseminarkan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
 
"Seminar ini sudah dilakukan, dari giat ini kami sandingkan data yang kami temukan di lapangan berbeda dengan laporan Satuan Tugas (Satgas) penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) yang menyebutkan sekitar 100 ribu anak di kabupaten ini putus sekolah," tuturnya.
 
Meski begitu, katanya lagi, data ini perlu diperbaharui ulang supaya menghasilkan data valid agar intervensi program pemerintah benar-benar tepat sasaran.
 
Ia menambahkan, dari hasil seminar tersebut merekomendasikan pengesahan penetapan data hasil verifikasi anak putus sekolah sebanyak tujuh ribu anak.
 
"Di sini lah peran para pihak. Kami sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membidangi pendidikan tentu intervensi dilakukan lewat jalur pendidikan, begitu pun OPD lainya melakukan intervensi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," demikian Sunarti.

 

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024