Sigi (ANTARA) - Sejumlah keluarga penerima manfaat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2022 di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, sudah bisa menempati rumah layak huni.

Keluarga Masri dan 19 penerima manfaat BSPS Tahun 2022 di Dusun II, Desa Padende, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, tahun ini sudah bisa menempati rumah yang diperbaiki dengan bantuan dana dari pemerintah.

"Dahulu rumah kami sering bocor kalau musim hujan tiba dan dindingnya juga dari bahan seadanya," kata Masri di Sigi, Senin.

Pembuat sapu lidi itu mengatakan bahwa rumahnya bisa diperbaiki berkat bantuan dari pemerintah melalui Program BSPS, yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Dia berharap pemerintah melanjutkan program bantuan stimulan untuk perbaikan rumah tersebut.

"Masih banyak masyarakat yang memerlukan bantuan itu," katanya.

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II telah menuntaskan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Sulawesi Tengah melalui Program BSPS Tahun 2022.

Di Dusun II, Desa Padende, Kabupaten Sigi, ada 20 keluarga penerima manfaat Program BSPS Tahun 2022 yang rumahnya sudah diperbaiki dengan bantuan dana dari pemerintah.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan bahwa nilai bantuan yang diberikan kepada setiap penerima manfaat BSPS total Rp20 juta, yang meliputi dana untuk pembelian bahan bangunan Rp17,5 juta dan dana untuk upah tukang Rp2,5 juta.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II Bakhtiar mengemukakan sejak 2016 total ada 29.414 rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu di Sulawesi Tengah yang telah diperbaiki melalui Program BSPS.

"Pada bulan Maret 2023, sesuai Surat Keputusan Dirjen Perumahan di Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 2.428 unit rumah akan mendapat bantuan dari Program BSPS," katanya.

"Jumlah tersebut masih akan bertambah karena proses verifikasi calon penerima bantuan saat ini masih berjalan," ia menambahkan.
 

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024