Palu (ANTARA) -
"Tujuan olah TKP bagian dari penyelidikan penyebab Bus Rappang Marannu bernomor polisi DP 7604 KA jatuh ke jurang," kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono dihubungi dari Palu, Kamis.
Menurut dia, pihaknya belum bisa memastikan apakah peristiwa kecelakaan tunggal ini murni akibat rem blong. Oleh karena itu perlu langkah-langkah penyelidikan guna memperoleh informasi akurat.
Pada proses olah TKP, polisi melakukan pengamatan terhadap bekas ban kendaraan tersebut di aspal hingga mengukur kedalaman jurang, termasuk memeriksa secara detail komponen bangkai bus.
Ia mengemukakan Polres Parigi Moutong telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng, Dinas Perhubungan menyangkut uji kelayakan bus, dan Jasa Raharja mengenai asuransi kepada keluarga ahli waris.
Ia menambahkan pascaperistiwa nahas itu bangkai bus belum dievakuasi dari dasar jurang karena polisi masih berkoordinasi dengan Perusahaan Otobus (PO) terkait mengingat proses evakuasi membutuhkan peralatan khusus.
"Butuh alat derek khusus karena jurang cukup dalam dan ini membutuhkan waktu. Diupayakan proses evakuasi secepatnya dilakukan supaya tidak menjadi tontonan masyarakat maupun dari sisi keamanan bus jangan sampai ada komponen-komponennya yang hilang," tutur Yudy.
Dari peristiwa itu, tiga korban meninggal dunia atas nama Muhamad Rizky Pratama warga asal Provinsi Riau, Gustian Erlangga asal Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, dan Muhamad Fathir asal Manado, Sulawesi Utara.
Ketiga jenazah dijemput keluarga masing-masing di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sulteng untuk dimakamkan di daerah asal.
Bus milik PT Rappang Marannu membawa 29 guru magang dari Pondok Modern Darussalam Gontor Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menuju Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 11 Ittihadul Ummah Kabupaten Poso.
Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas bus yang masuk ke dalam jurang di Kilometer 4 Toboli.
"Tujuan olah TKP bagian dari penyelidikan penyebab Bus Rappang Marannu bernomor polisi DP 7604 KA jatuh ke jurang," kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono dihubungi dari Palu, Kamis.
"Kami telah membentuk tim dalam penanganan peristiwa ini," ucapnya.
Ia mengemukakan Polres Parigi Moutong telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng, Dinas Perhubungan menyangkut uji kelayakan bus, dan Jasa Raharja mengenai asuransi kepada keluarga ahli waris.