Madinah (ANTARA) - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jamaah haji Indonesia untuk melakukan shalat jamak taqdim jika ibadah Arbain atau shalat fardhu dalam 40 waktu belum genap.

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Madinah PPIH Yendra Al Hamidy, di Madinah, Arab Saudi, Jumat, menjelaskan imbauan tersebut terkait aturan dari Pemerintah Arab Saudi yang memberikan batas akhir pemberangkatan jamaah haji dari Masjid Bir Ali pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Jamaah haji, kata Yendra, diimbau melakukan jamak taqdim dengan menggabungkan waktu shalat Isya ke shalat Maghrib untuk melengkapi ibadah Arbain.

Jamak taqdim adalah menggabungkan dua shalat fardhu untuk dikerjakan bersama-sama pada waktu shalat yang pertama.

 "Di Bir Ali pendorongan yang sudah ditetapkan itu tidak lebih dari pukul 21.00 WAS, sehingga kementerian haji menetapkan tidak ada yang lebih dari pukul 18.00 WAS pemberangkatan dari hotel. Ditambah 30 menit, sehingga tidak lebih dari pukul 21.00 WAS," katanya.

Yendra mengakui ada beberapa persoalan terkait batas akhir Arbain jamaah haji, di mana ada jamaah yang batas akhir Arbainnya di Maghrib dan Isya.

"Untuk yang batas akhir Arbainnya Maghrib, masih diizinkan shalat Maghrib di Masjid Nabawi. Setelah itu langsung diberangkatkan," katanya.

Bagi jamaah haji yang batas akhir Arbainnya Isya disarankan jamak taqdim dengan Maghrib, setelah itu langsung diberangkatkan ke Bir Ali.

"Ini karena aturan dari Arab Saudi pendorongan itu pukul 18.00 WAS normalnya, sehingga bagi yang Arbainnya terakhir Isya berdasarkan aturan tersebut tidak mungkin mereka melakukan Arbain, mengingat aturan pukul 18.00 WAS itu. Oleh karena itu, disarankan jamak taqdim," katanya.

Imbauan tersebut telah disosialisasikan kepada para bimbingan ibadah haji.

"Bagi yang Arbainnya Isya dianjurkan untuk ambil jamak taqdim shalat Isya-nya, sehingga kelonggaran yang diberikan Arab Saudi bisa dilaksanakan dan jamaah pun aman," katanya.

Dia menegaskan ibadah jamak taqdim untuk menggenapkan Arbain yang dilakukan oleh jamaah haji tetap sempurna.

"Sempurna Arbainnya karena shalat Isya dimasukkan dalam jamak taqdim. Kalaupun tidak sempurna, tidak ada hubungannya dengan sah tidaknya haji karena itu merupakan sunnah ghoira mu'akaddah," katanya.

Yendra mengatakan, pemberangkatan jamaah haji gelombang pertama ke Mekkah terakhir pada Jumat, 16 Juni 2023, sedangkan kloter tambahan ada kemungkinan diperpanjang waktunya hingga Jumat, 23 Juni 2023.



 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024