Palu (ANTARA) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menolak politisasi rumah ibadah untuk kepentingan politik pihak-pihak tertentu pada momen Pemilihan Umum 2024.
"Jangan jadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye," kata Ketua FKUB Kota Palu Ismail Pangeran, di Palu, Kamis.
Ismail mengemukakan rumah ibadah adalah tempat ibadah dan tempat kegiatan keagamaan yang bebas dari muatan politik sehingga tidak boleh rumah ibadah dipolitisasi untuk kepentingan politik seseorang atau kelompok tertentu.
"Rumah ibadah apapun di Indonesia ini tidak boleh dijadikan sebagai sarana politik," ungkapnya.
Saat ini proses dan tahapan pemilihan umum 2024 meliputi pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah sedang berlangsung.
Dalam konteks ini, ia mengimbau kepada pihak-pihak yang maju pada pemilihan umum tersebut, beserta tim pemenangannya agar tidak mempolitisasi suku, agama, ras dan antar-golongan.
"Jangan membawa-bawa agama untuk kepentingan politik, karena hal itu bisa menimbulkan retaknya kerukunan serta terganggunya persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.
Ia mengemukakan bahwa bangsa Indonesia termasuk masyarakat di Kota Palu, dengan segala budaya dan tradisinya membangun satu peradaban humanis yang mengajarkan masyarakat untuk hidup rukun dan toleransi.
"Hal ini telah ada sejak lama di masyarakat, budaya kita adalah budaya santun dan ramah," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, jangan membawa - bawa SARA ke dalam kepentingan politik pada pemilu 2024, karena dapat merusak tatanan nilai - nilai keadaban dan kesantunan serta kerukunan yang telah terbangun.
"FKUB Kota Palu menolak keras politisasi SARA, menolak keras politisasi agama dan rumah ibadah," kata Ismail.
Ismail berharap pihak-pihak yang berkeinginan maju pada pemilu 2024 beserta tim pemenangannya, agar mengedepankan politik gagasan dan program.
"Jangan jadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye," kata Ketua FKUB Kota Palu Ismail Pangeran, di Palu, Kamis.
Ismail mengemukakan rumah ibadah adalah tempat ibadah dan tempat kegiatan keagamaan yang bebas dari muatan politik sehingga tidak boleh rumah ibadah dipolitisasi untuk kepentingan politik seseorang atau kelompok tertentu.
"Rumah ibadah apapun di Indonesia ini tidak boleh dijadikan sebagai sarana politik," ungkapnya.
Saat ini proses dan tahapan pemilihan umum 2024 meliputi pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah sedang berlangsung.
Dalam konteks ini, ia mengimbau kepada pihak-pihak yang maju pada pemilihan umum tersebut, beserta tim pemenangannya agar tidak mempolitisasi suku, agama, ras dan antar-golongan.
"Jangan membawa-bawa agama untuk kepentingan politik, karena hal itu bisa menimbulkan retaknya kerukunan serta terganggunya persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.
Ia mengemukakan bahwa bangsa Indonesia termasuk masyarakat di Kota Palu, dengan segala budaya dan tradisinya membangun satu peradaban humanis yang mengajarkan masyarakat untuk hidup rukun dan toleransi.
"Hal ini telah ada sejak lama di masyarakat, budaya kita adalah budaya santun dan ramah," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, jangan membawa - bawa SARA ke dalam kepentingan politik pada pemilu 2024, karena dapat merusak tatanan nilai - nilai keadaban dan kesantunan serta kerukunan yang telah terbangun.
"FKUB Kota Palu menolak keras politisasi SARA, menolak keras politisasi agama dan rumah ibadah," kata Ismail.
Ismail berharap pihak-pihak yang berkeinginan maju pada pemilu 2024 beserta tim pemenangannya, agar mengedepankan politik gagasan dan program.