Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, meminta masyarakat di daerah itu agar memberikan masukan dan saran terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025 - 20245.
"Hal ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat terakomodir dalam pembangunan jangka panjang daerah," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat, di Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis.
Pemerintah Kabupaten Sigi saat ini sedang melakukan konsultasi publik dokumen RPJPD Kabupaten Sigi 2025 - 2045. Konsultasi publik yang dirangkaikan dengan fokus grup diskusi yang dilakukan di beberapa kecamatan di antaranya di Kecamatan Marawola.
Nuim mengatakan bahwa hal ini penting dilakukan oleh Pemkab Sigi bertujuan untuk mendengarkan dan menampung aspirasi dari desa-desa yang ada di Kecamatan Marawola Kinovaro, dan Marawola Barat.
"Agar dalam penyusunan dokumen RPJPD benar-benar menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berbasis masukan dan saran masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, pentingnya penyusunan RPJPD yang komprehensif dan berkelanjutan dalam membangun Kabupaten Sigi ke depan. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi dan partisipasi semua pihak sebagai kunci keberhasilan dalam merumuskan visi, misi, dan strategi pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
"Kami mengundang semua pihak untuk berkontribusi aktif dalam proses ini, sehingga kebijakan dan program yang dihasilkan dapat mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Sigi secara menyeluruh," kata Nuim.
Ia mengharapkan dokumen yang nantinya disusun berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Dokumen ini akan menjadi acuan bagi pemerintah dan stakeholder terkait dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sigi dalam jangka waktu yang panjang," ujarnya.
Nuim menambahkan penyusunan RPJPD ini merupakan tonggak penting dalam membangun Kabupaten Sigi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing, yang terus diupayakan oleh Pemkab Sigi.*
Pemerintah Kabupaten Sigi melaksanakan kegiatan FGD dan konsultasi publik Dokumen RPJPD di Kecamatan Marawola (ANTARA/HO-Dok Prokopim Setda Pemkab Sigi)
"Hal ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat terakomodir dalam pembangunan jangka panjang daerah," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat, di Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis.
Pemerintah Kabupaten Sigi saat ini sedang melakukan konsultasi publik dokumen RPJPD Kabupaten Sigi 2025 - 2045. Konsultasi publik yang dirangkaikan dengan fokus grup diskusi yang dilakukan di beberapa kecamatan di antaranya di Kecamatan Marawola.
Nuim mengatakan bahwa hal ini penting dilakukan oleh Pemkab Sigi bertujuan untuk mendengarkan dan menampung aspirasi dari desa-desa yang ada di Kecamatan Marawola Kinovaro, dan Marawola Barat.
"Agar dalam penyusunan dokumen RPJPD benar-benar menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berbasis masukan dan saran masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, pentingnya penyusunan RPJPD yang komprehensif dan berkelanjutan dalam membangun Kabupaten Sigi ke depan. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi dan partisipasi semua pihak sebagai kunci keberhasilan dalam merumuskan visi, misi, dan strategi pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
"Kami mengundang semua pihak untuk berkontribusi aktif dalam proses ini, sehingga kebijakan dan program yang dihasilkan dapat mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Sigi secara menyeluruh," kata Nuim.
Ia mengharapkan dokumen yang nantinya disusun berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Dokumen ini akan menjadi acuan bagi pemerintah dan stakeholder terkait dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sigi dalam jangka waktu yang panjang," ujarnya.
Nuim menambahkan penyusunan RPJPD ini merupakan tonggak penting dalam membangun Kabupaten Sigi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing, yang terus diupayakan oleh Pemkab Sigi.*