Surabaya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Jawa Timur mengumumkan Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 (ST 2023) untuk menjadi landasan valid dalam pengambilan kebijakan pemerintah, guna tercapainya kedaulatan pangan, peningkatan kesejahteraan petani.

Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Zulkipli dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Selasa, mengatakan, semua hasil yang diambil oleh tim sensus pertanian telah melalui rentetan panjang dengan segala tantangannya.

"Hari ini seluruh BPS di Indonesia melakukan Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023. Hasil ini akan digunakan untuk pemangku kebijakan terkait dalam mengambil kebijakan, karena kami hanya mengambil data, tidak untuk merekomendasikan," ucapnya.

Zulkipli menjelaskan, ST 2023 di Jawa Timur melibatkan sekitar 32 ribu petugas yang melakukan sensus selama dua bulan, terhitung sejak 1 Juni 2023.

"Kami berharap hasil sensus ini bisa tersampaikan kepada masyarakat luas dan menjadi pijakan bagi semua pihak, untuk pertanian lebih baik lagi," katanya.

Tahun 2023, lanjutnya, ada tiga kegiatan sensus yang sudah dilakukan BPS yakni Regsosek, Sensus UKM dan Sensus Pertanian.

"Dari Data Regsosek diketahui 45 persen masyarakat miskin berasal dari petani, ini bisa menjadi landasan petani mana yang bisa mendapatkan intervensi untuk kemudian dilakukan langkah yang tepat. Ketiga hasil sensus tersebut dapat dikolaborasikan untuk mengambil kebijakan," ujarnya.

Selain itu, ST 2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil dengan menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini serta kerangka sampel untuk survei pertanian.

"Data sensus pertanian 2023 ini tidak akan berguna jika hanya tersimpan di lemari BPS, karenanya teman-teman BPS diharapkan menyampaikan datanya kepada Pemerintah Kabupaten Kota masing-masing," ucapnya.

Dari hasil sensus tersebut, dirinya memaparkan bahwa terjadi kenaikan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) dan penurunan jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) dari hasil ST 2023 dibandingkan hasil ST 2013 lalu di Jatim.

Dari data tersebut, kata dia, jumlah usaha pertanian hasil ST 2023 di Provinsi Jawa Timur sebanyak 5.678.945 unit yang terdiri atas 5.676.717 UTP, 637 Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan 1.591 Usaha Pertanian Lainnya (UTL).

Tak hanya itu, dari ST 2023 juga didapatkan hasil generasi petani di Jawa Timur, yakni yang terbanyak merupakan yang telah berumur.

"Sekitar 42,03 persen petani di Provinsi Jawa Timur merupakan Generasi X dan 31,92 persen merupakan Generasi Baby Boomer. Generasi Milenial hanya mencakup 21,30 persen dari total petani di Provinsi Jawa Timur," ujar Zulkipli.

Berbeda dengan UTP yang mengalami penurunan, kata Zulkipli, Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) 2023 mengalami peningkatan 11,12 persen dibanding RTUP 2013.

"Jumlah rata-rata UTP di setiap RTUP mengalami penurunan dari 1,24 menjadi 1,03 persen," katanya.

Meski jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) secara agregat mengalami peningkatan, RTUP pada semua subsektor mengalami penurunan selama periode 2013-2023, kecuali subsektor peternakan dan perikanan.

"Penurunan terbesar jumlah RTUP secara absolut terjadi pada Subsektor Kehutanan dan Subsektor Tanaman Pangan dengan penurunan masing-masing sebesar 0,63 juta unit atau 43,24 persen dan 0,41 juta unit atau 11,15 persen dalam sepuluh tahun terakhir," ujar Zulkipli.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kominfo Jatim) Sherlita Ratna Dewi Agustin meyakini data ST 2023 bisa menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang berbasis data untuk memperkuat kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.

"Data sensus pertanian ini menjadi sangat penting untuk dapat menggambarkan sektor pertanian terkini yang kemudian bisa dilakukan peningkatan secara komprehensif," ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya menyampaikan selamat kepada BPS Jatim dengan telah rilisnya data ST 2023.

"Sekali lagi selamat dan sukses. Terima kasih. Dengan data kita membangun Jawa Timur, membangun Indonesia," katanya.

 

Pewarta : Abdul Hakim/Naufal Ammar Imaduddin
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024