Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan PT Mega Corpora dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan kelompok usaha bank (KUB) pada Jumat.
Menurut Dariwisman, perbankan nasional dan regional masih akan menghadapi tantangan baik yang bersifat jangka pendek maupun struktural.
Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua Darwisman, di Palu, Sulteng, Jumat, menyampaikan bahwa OJK selaku regulator memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bank Sulteng atas pemenuhan kewajiban pelaksanaan konsolidasi bank.
"OJK juga memberikan apresiasi kepada PT Mega Corpora, yang mendukung penguatan struktur permodalan perbankan melalui pembentukan KUB, dengan rencana menunjuk PT Bank Mega selaku pelaksana perusahaan induk dan Bank Sulteng selaku perusahaan anak," katanya lagi.
Ia mengatakan KUB yang telah dilakukan pada hari ini, merupakan bagian dari Pilar 1, yakni penguatan struktur dan keunggulan kompetitif sebagaimana yang tercantum dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia tahun 2020-2025.
Melalui konsolidasi, kata dia lagi, diharapkan terdapat peningkatan skala ekonomi bank dan kemampuan bank untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dari perkembangan perekonomian yang terus berubah.
Dia juga menyebut konsolidasi bank juga mendorong terwujudnya perbankan yang tangguh dan mampu bersaing, sehingga Bank Sulteng diharapkan betul-betul mampu bersaing, tidak saja di lingkup domestik tetapi juga lingkup regional dan nasional.
"Selain itu, pembentukan KUB dengan perusahaan induk PT Mega Corpora dan PT Bank Mega Tbk selaku pelaksana perusahaan induk diharapkan memberikan dampak signifikan bagi Bank Sulteng," kata dia pula.
Dampak yang dimaksud di antaranya mencakup penguatan penerapan tata kelola, manajemen risiko, pengembangan sumber daya manusia (SDM), akselerasi transformasi digital dan pelaksanaan efisiensi.
Selain itu, terjadinya sinergi bisnis yang saling menguntungkan, antara lain perluasan customer based, shared services, produk dan layanan.
Menurut Dariwisman, perbankan nasional dan regional masih akan menghadapi tantangan baik yang bersifat jangka pendek maupun struktural.
Untuk itu, kata dia lagi, hal tersebut perlu direspons secara cermat dan tepat melalui kolaborasi yang erat oleh seluruh pemangku kepentingan.
Meski demikian, dia menambahkan bahwa kinerja perekonomian pada perbankan di Sulteng tergolong baik.
"Hal ini tercermin dari perekonomian pada triwulan III 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 13,06 persen year on year (yoy), meningkat dibandingkan triwulan II 2023 sebesar 11,86 persen yang didorong oleh kinerja industri pengolahan, sektor pertambangan yang mengalami akselerasi," katanya pula.
Penandatangan perjanjian kerja sama itu dihadiri langsung oleh Chairul Tanjung selaku Chairman CT Corp, Ketua CT Arsa Foundation Anita Ratnasari Tanjung, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, dan Komisaris Utama Bank Mega Syariah Mohammad Nuh.