Jakarta (ANTARA) -
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan jajarannya untuk memasang ornamen khas Imlek di setiap kantor Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka memeriahkan perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
 
"Memeriahkan tahun baru Imlek ini dengan ikut memasang ornamen-ornamen khas nuansa Imlek, seperti lampion, bunga mewah, dan sebagainya, pada setiap kantor Kementerian Agama," ujar Menag Yaqut saat menghadiri Perayaan Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili di Jakarta, Senin.

 
Menag menyampaikan pemasangan ornamen Imlek ini sebagai bentuk penghormatan negara kepada umat Konghucu yang telah melaksanakan hari raya tahun barunya.


Menurutnya, tahun ini adalah tahun ke-25 perayaan hari raya Imlek yang dilaksanakan secara nasional dan pertama kalinya difasilitasi secara penuh oleh Kemenag. Ia berharap agar perayaan dan fasilitasi ini dapat terus berlangsung pada tahun-tahun berikutnya
 
"Perayaan tahun baru Imlek secara nasional merupakan wujud kepedulian negara dan pemerintah terhadap umat Konghucu dan terjalinnya hubungan yang harmonis di antara sesama warga bangsa," katanya.


Ia mengatakan hakikat perayaan tahun baru Imlek 2575 Kongzili ini merupakan perayaan yang penuh makna ritual, spiritual, serta sosial budaya.
 
"Rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam menyambut tahun baru Imlek 2575 ini meliputi kegiatan sosial dan juga ritual spiritual, tentu saja yang dilaksanakan oleh Kemenag bersama dengan Matakin (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia)," katanya.

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam perayaan tahun baru ini seperti bakti sosial pada hari persaudaraan, sembahyang syukur pergantian tahun Kongzili, kegiatan kemeriahan sambut Imlek di TMII dan klenteng-klenteng lainnya.
 
Perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili mengangkat tema " 'Malu ketika tidak mengenal rasa malu, membuat orang tidak menanggung malu'.  Tema ini, kata Menag, bermaksud mengingatkan kembali semua pihak akan pentingnya memiliki rasa malu.

"Malu berkata tidak jujur, malu melihat hal yang tidak pantas, malu mendengar hal yang tidak baik, malu mengambil sesuatu yang bukan miliknya, dan malu untuk berbuat sesuatu yang tidak benar," katanya.



 

Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024