Palu, Sulteng (ANTARA) - Menjaga jarak aman dari kendaraan yang berada di depan dan belakang merupakan salah satu cara untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan yang bisa menyebabkan kecelakaan beruntun, dan juga mencegah masuknya kita ke blind spot kendaraan yang ada di depan. 

Tapi berapa sih jarak aman yang baik? Tentunya pertanyaan ini adalah pertanyaan yang sering muncul di benak kamu bukan? Untuk mengetahui hal tersebut kita akan mencoba membahas mengenai rekomendasi jarak aman yang harus dijadikan kebiasaan kamu sebagai pengendara dan juga pengguna jalan raya. 

1. Instructor Safety Riding motor roda dua dalam praktik menjaga jarak yang aman saat berkendara di jalan raya.


Yusman menjelaskan, jarak aman berkendara adalah tiga detik atau linier dengan jarak 33 meter dari kendaraan yang ada di depan maju sampai kita memajukan kendaraan. Rentang  0,5 – 1 detik, waktu bagi otak pengendara untuk memperoses perintah pada otot di kaki untuk menginjak pedal rem, 0,5 – 1 detik, sistem mekanik dari fungsi rem hingga akhirnya sistem pengereman bekerja optimal setelah diinjak.



Menurutnya,menjaga jarak aman dalam berkendara jadi kewajiban, baik untuk sepeda motor atau mobil, bahkan dalam kondisi jalan lenggang sekalipun, apalagi untuk mengendarai sepeda motor roda dua yang banyak digunakan masyarakat karena praktis, lebih efisien waktu dan harganya murah.

Dalam PP No 43 Tahun 1993 Pasal 63, menjaga jarak kendaraan sesungguhnya sudah diatur. Adapun bunyi pasalnya  “Pengemudi pada waktu mengikuti atau berada di belakang kendaraan lain, wajib menjaga jarak dengan kendaraan yang berada didepannya” oleh karena itu maka agar aman saat berkendara salah satunya yakni memahami dan menerapkan prinsip tiga detik untuk menjaga jarak aman dalam berkendara, baik saat keadaan lengang, ramai lancar ataupun macet.
 

“Semoga dengan upaya kami memberikan tips keselamatan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, dapat membantu agar masyarakat tetap mendapatkan pengetahuan tentang berkendara yang aman dalam aktivitas berkendara sehari-hari. Jangan lupa Pakai Helm & Jaketmu #Cari_Aman Saat Naik Motor Honda,” jelas Yusman.


Pewarta : Andriy Karantiti
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024