Denpasar (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Bali memberikan kuota penukaran uang baru dalam periode Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah/Lebaran 2024 untuk 1.200 orang per hari pada pelaksanaan kas keliling di Kota Denpasar, Bali.
Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah KPwBI Bali I Gusti Made Mudiana di Lapangan Puputan Badung Denpasar, Selasa, mengatakan pelaksanaan penukaran uang baru dalam kegiatan Seruling (Serunya Kas Keliling Bersama Perbankan) dilaksanakan selama tiga hari.
Kegiatan Seruling di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, digelar dari 1-3 April 2024 dengan melibatkan 12 bank yang masing-masing menyediakan satu mobil kas keliling dan ditambah satu mobil kas keliling dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali
"Animo masyarakat untuk menukarkan uang itu luar biasa besar. Kami memberikan kuota 1.200 orang per hari itu sudah terpenuhi semua," ujar Mudiana.
Dari kuota 1.200 orang penukar per hari, sebanyak 1.000 orang diberikan untuk mereka yang melakukan pemesanan penukaran secara online (daring) melalui https://pintar.bi.go.id, dan 200 orang sisanya untuk yang mendaftar langsung di lokasi penukaran kas keliling.
Mudiana menyampaikan KPwBI Bali per harinya dalam kegiatan Seruling menyiapkan uang baru dengan berbagai pecahan senilai total Rp800 juta. Sedangkan setiap bank diminta menyiapkan uang baru dengan nilai Rp440 juta per hari.
"Satu orang penukar mendapatkan jatah penukaran maksimal Rp4 juta," katanya lagi.
Rincian uang pecahan yang dapat ditukarkan yakni pecahan Rp50 ribu dengan maksimal penukaran Rp1 juta, pecahan Rp20 ribu maksimal penukaran Rp1 juta, pecahan Rp10 ribu dengan maksimal penukaran Rp1 juta, pecahan Rp5.000 dengan maksimal penukaran Rp500 ribu, pecahan Rp2.000 maksimal penukaran Rp400 ribu, dan pecahan Rp1.000 maksimal Rp100 ribu.
Mudiana menambahkan, masyarakat selain mendapatkan pelayanan penukaran uang baru melalui kegiatan Seruling, juga diberikan edukasi tentang Cinta, Bangga dan Paham (CBP) Rupiah.
"Dengan mengenal uang rupiah, maka masyarakat tidak gampang ditipu ketika mendapatkan uang palsu. Demikian pula kami harapkan jika masyarakat menemukan calo terkait penukaran uang ini dapat segera melaporkan kepada Bank Indonesia," ucapnya.
Siti Ulaifa, salah satu penukar asal Banyuwangi-Jawa Timur mengatakan ia sudah melakukan pendaftaran secara daring dan menukarkan uang baru berbagai pecahan senilai Rp2 juta.
Lain lagi dengan Rika, yang mengaku sudah datang ke lokasi penukaran sejak pukul 06.00 Wita, meskipun penukaran baru dibuka pukul 09.00 Wita.
Ia terpaksa harus datang pagi-pagi ke lokasi penukaran karena ia ingin mendaftar secara langsung.
"Saya menukarkan uang Rp3,9 juta dan akan dibawa saat mudik Lebaran ke Banyuwangi," ucapnya.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali memperkirakan kebutuhan uang mencapai Rp3,27 triliun dalam berbagai pecahan atau meningkat 1,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp3,22 triliun.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali Erwin Soeriadimadja sebelumnya mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan perbankan di Bali membuka layanan penukaran di 208 titik sekaligus melakukan edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.
Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah KPwBI Bali I Gusti Made Mudiana di Lapangan Puputan Badung Denpasar, Selasa, mengatakan pelaksanaan penukaran uang baru dalam kegiatan Seruling (Serunya Kas Keliling Bersama Perbankan) dilaksanakan selama tiga hari.
Kegiatan Seruling di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, digelar dari 1-3 April 2024 dengan melibatkan 12 bank yang masing-masing menyediakan satu mobil kas keliling dan ditambah satu mobil kas keliling dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali
"Animo masyarakat untuk menukarkan uang itu luar biasa besar. Kami memberikan kuota 1.200 orang per hari itu sudah terpenuhi semua," ujar Mudiana.
Dari kuota 1.200 orang penukar per hari, sebanyak 1.000 orang diberikan untuk mereka yang melakukan pemesanan penukaran secara online (daring) melalui https://pintar.bi.go.id, dan 200 orang sisanya untuk yang mendaftar langsung di lokasi penukaran kas keliling.
Mudiana menyampaikan KPwBI Bali per harinya dalam kegiatan Seruling menyiapkan uang baru dengan berbagai pecahan senilai total Rp800 juta. Sedangkan setiap bank diminta menyiapkan uang baru dengan nilai Rp440 juta per hari.
"Satu orang penukar mendapatkan jatah penukaran maksimal Rp4 juta," katanya lagi.
Rincian uang pecahan yang dapat ditukarkan yakni pecahan Rp50 ribu dengan maksimal penukaran Rp1 juta, pecahan Rp20 ribu maksimal penukaran Rp1 juta, pecahan Rp10 ribu dengan maksimal penukaran Rp1 juta, pecahan Rp5.000 dengan maksimal penukaran Rp500 ribu, pecahan Rp2.000 maksimal penukaran Rp400 ribu, dan pecahan Rp1.000 maksimal Rp100 ribu.
Mudiana menambahkan, masyarakat selain mendapatkan pelayanan penukaran uang baru melalui kegiatan Seruling, juga diberikan edukasi tentang Cinta, Bangga dan Paham (CBP) Rupiah.
"Dengan mengenal uang rupiah, maka masyarakat tidak gampang ditipu ketika mendapatkan uang palsu. Demikian pula kami harapkan jika masyarakat menemukan calo terkait penukaran uang ini dapat segera melaporkan kepada Bank Indonesia," ucapnya.
Siti Ulaifa, salah satu penukar asal Banyuwangi-Jawa Timur mengatakan ia sudah melakukan pendaftaran secara daring dan menukarkan uang baru berbagai pecahan senilai Rp2 juta.
Lain lagi dengan Rika, yang mengaku sudah datang ke lokasi penukaran sejak pukul 06.00 Wita, meskipun penukaran baru dibuka pukul 09.00 Wita.
Ia terpaksa harus datang pagi-pagi ke lokasi penukaran karena ia ingin mendaftar secara langsung.
"Saya menukarkan uang Rp3,9 juta dan akan dibawa saat mudik Lebaran ke Banyuwangi," ucapnya.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali memperkirakan kebutuhan uang mencapai Rp3,27 triliun dalam berbagai pecahan atau meningkat 1,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp3,22 triliun.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali Erwin Soeriadimadja sebelumnya mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan perbankan di Bali membuka layanan penukaran di 208 titik sekaligus melakukan edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.