Banggai (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Sulawesi Tengah menjadi pemateri program Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Banggai di SMA Negeri 3 Luwuk.
Para pemateri dari Kejaksaan Negeri Banggai dan Kantor Imigrasi Banggai memaparkan beragam aspek terkait perdagangan orang.
Sarman Santosa Tandisa Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai menjadi pemateri pertama yang membahas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta menjelaskan definisi dan bentuk-bentuk tindak pidana perdagangan orang, serta menyoroti peningkatan kasus dalam lima tahun terakhir, khususnya terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Materi kedua disampaikan oleh Natalina Marbun Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Banggai, yang memaparkan profil Kantor Imigrasi Banggai.
Ridwan Arifin Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Banggai, menjadi pemateri ketiga yang membahas isu strategis dalam TPPO, menyoroti peran penting pencegahan, termasuk pemahaman yang lebih baik tentang modus operandi dan tren baru TPPO terhadap korban WNI di Asia Tenggara, serta cara pencegahannya.
Acara ini tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tindak pidana perdagangan orang, tetapi juga memberdayakan para siswa untuk mengambil tindakan yang tepat jika mereka atau orang lain terlibat dalam situasi yang berpotensi membahayakan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program "Jaksa Masuk Sekolah" yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Banggai, menunjukkan komitmen mereka dalam mengedukasi masyarakat tentang masalah hukum yang relevan.
Acara ditutup dengan antusiasme tinggi, ditandai dengan sesi tanya jawab yang aktif dari para peserta, serta foto bersama sebagai tanda kebersamaan dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Banggai Octaveri, memberikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan ini dalam rangka pencegahan TPPO yang komprehensif hingga ke hulu, serta berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, R. Wisnu Bagus Wicaksono atas inisiasi dan jalinan kerja sama yang strategis atas kegiatan ini.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham, Hermansyah Siregar menyampaikan rasa terima kasih atas inisiasi dan kerja sama antara Kantor Imigrasi Banggai dan Kejaksaan Negeri Banggai dalam kegaiatan sosialisasi pencegahan TPPO di SMAN 3 Luwuk agar generasi muda sekarang sadar hukum, memiliki tingkat kepatuhan hukum yang tinggi, serta wasdapa ancaman kejahatan lintas batas.
Para pemateri dari Kejaksaan Negeri Banggai dan Kantor Imigrasi Banggai memaparkan beragam aspek terkait perdagangan orang.
Sarman Santosa Tandisa Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai menjadi pemateri pertama yang membahas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta menjelaskan definisi dan bentuk-bentuk tindak pidana perdagangan orang, serta menyoroti peningkatan kasus dalam lima tahun terakhir, khususnya terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Materi kedua disampaikan oleh Natalina Marbun Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Banggai, yang memaparkan profil Kantor Imigrasi Banggai.
Ridwan Arifin Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Banggai, menjadi pemateri ketiga yang membahas isu strategis dalam TPPO, menyoroti peran penting pencegahan, termasuk pemahaman yang lebih baik tentang modus operandi dan tren baru TPPO terhadap korban WNI di Asia Tenggara, serta cara pencegahannya.
Acara ini tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tindak pidana perdagangan orang, tetapi juga memberdayakan para siswa untuk mengambil tindakan yang tepat jika mereka atau orang lain terlibat dalam situasi yang berpotensi membahayakan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program "Jaksa Masuk Sekolah" yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Banggai, menunjukkan komitmen mereka dalam mengedukasi masyarakat tentang masalah hukum yang relevan.
Acara ditutup dengan antusiasme tinggi, ditandai dengan sesi tanya jawab yang aktif dari para peserta, serta foto bersama sebagai tanda kebersamaan dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Banggai Octaveri, memberikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan ini dalam rangka pencegahan TPPO yang komprehensif hingga ke hulu, serta berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, R. Wisnu Bagus Wicaksono atas inisiasi dan jalinan kerja sama yang strategis atas kegiatan ini.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham, Hermansyah Siregar menyampaikan rasa terima kasih atas inisiasi dan kerja sama antara Kantor Imigrasi Banggai dan Kejaksaan Negeri Banggai dalam kegaiatan sosialisasi pencegahan TPPO di SMAN 3 Luwuk agar generasi muda sekarang sadar hukum, memiliki tingkat kepatuhan hukum yang tinggi, serta wasdapa ancaman kejahatan lintas batas.