Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Buol, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang karyawan PT. Hardaya Inti Plantations (HIP) yang mengakibatkan korban IS mengalami luka berat.
"Polres Buol telah mengamankan pelaku berinisial H, warga Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Buol Ipda Ridwan dalam keterangan tertulisnya di Kota Palu, Minggu.
Ia menerangkan, penganiayaan terjadi pada Jumat (10/5) yang dilakukan oleh pelaku H yang mengatasnamakan diri dari Forum Petani Plasma Buol (FPPB). Kejadian ini bermula saat puluhan karyawan PT. HIP melakukan aktivitas panen tandan buah segar (TBS) sawit di Kebun Plasma Awal Baru, Desa Balau, Kecamatan Tiloan sekitar pukul 07.30 Wita.
Kemudian, sekitar pukul 10.00 Wita, sekelompok orang dari FPPB tiba di lokasi untuk menghentikan aktivitas yang dilakukan oleh karyawan PT. HIP, kemudian terjadi aksi saling dorong antara karyawan dengan kelompok tersebut.
Tiba-tiba pelaku H yang sedang memegang senjata tajam (parang) langsung membacok bagian kepala korban, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek dari bagian pipi hingga belakang kepala sebelah kiri.
Selanjutnya, korban dilarikan ke Puskemas Tiloan untuk mendapatkan pertolongan medis dan mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Mokoyurli Buol.
"Istri korban telah membuat laporan polisi berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban di kebun Plasma Awal Baru, dan Polres Buol telah memeriksa beberapa saksi serta pelaku saat ini telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Ia juga mengatakan, sebelumnya puluhan Karyawan PT. HIP tiba di Polres Buol untuk meminta pihak kepolisian agar pelaku diamankan karena sudah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan salah satu korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Karena itu, dia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Buol untuk bersama - sama menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) usai kejadian ini.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan masalah ini kepada penegak hukum," katanya.