Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan studi analisis kelayakan daerah otonom baru (DOB) bagi sejumlah kabupaten di provinsi setempat.
"Pemekaran daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat proses pembangunan," kata Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir saat menerima kunjungan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulteng di Palu, Selasa.
Ia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah mencatat beberapa usulan pembentukan daerah persiapan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Namun, kata Ma'mun Amir, beberapa kabupaten/kota dinyatakan belum memenuhi persyaratan dasar dan administratif, kecuali Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya.
Karena itu, dia meminta jajaran Brida Provinsi Sulteng agar segera merampungkan kajian analisis kelayakan DOB Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli-Toli, yang hasil analisisnya akan digabungkan bersama Kabupaten Banggai dan Poso.
"Hasil ini kemudian akan dilaporkan ke Gubernur untuk mendapat masukan dan persetujuan, sebelum dipaparkan secara kolektif di tingkat legislatif," katanya lagi.
Ia mengatakan Pemprov Sulteng mendorong DOB berdasarkan hasil kajian analisis kelayakan tersebut dan diharapkan menjadi pintu masuk dalam meninjau kembali kebijakan moratorium.
Sementara itu, Kepala Brida Sulteng Farida Lamarauna mengatakan tujuan kedatangannya untuk menyerahkan dokumen hasil studi kelayakan DOB Kabupaten Banggai.
Dia mengatakan bahwa Kabupaten Banggai diusulkan menjadi tiga daerah otonom, yakni DOB Tompotika, DOB Saluan, DOB Batui Toili.
"Dari kajian tersebut, masing-masing wilayah menghasilkan rekomendasi. Untuk wilayah DOB Tompotika dalam hal persyaratan dasar kapasitas daerah, untuk parameter geografi dan demografi telah sesuai dengan indikator-indikator yang dibutuhkan," katanya.
Apabila dilihat dari persyaratan administratif sendiri, DOB Tompotika memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten.
DOB Tompotika juga telah mengantongi persetujuan bersama DPRD Kabupaten induk dengan Bupati, namun belum memiliki persetujuan bersama DPRD Provinsi dengan Gubernur Sulawesi Tengah yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk. Sesuai dengan kelengkapan persyaratan tersebut, DOB Tompotika direkomendasikan sebagai Kabupaten Persiapan.
Sementara pada wilayah DOB Saluan, untuk persyaratan administratif belum memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten.
DOB Saluan juga belum mengantongi persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten induk dengan bupati daerah induk, dan juga belum memiliki persetujuan bersama DPRD provinsi dengan Gubernur Sulawesi Tengah yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk, sehingga DOB Saluan belum direkomendasikan sebagai Kabupaten Persiapan.
Untuk wilayah DOB Batui Toili, dalam persyaratan administratif telah memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten.
Selain itu juga, DOB Saluan telah memiliki persetujuan bersama DPRD kabupaten induk dengan bupati daerah induk, namun belum memiliki persetujuan bersama DPRD provinsi dengan Gubernur Sulawesi Tengah yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk.
Selain itu juga, DOB Saluan telah memiliki persetujuan bersama DPRD kabupaten induk dengan bupati daerah induk, namun belum memiliki persetujuan bersama DPRD provinsi dengan Gubernur Sulawesi Tengah yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk.
Dalam hal ini sesuai dengan kelengkapan persyaratan, maka DOB Batui Toili direkomendasikan sebagai kabupaten persiapan.