Palu (ANTARA) -
Aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang tahanan yang melarikan diri dari Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin sekitar pukul 00:00 WITA.
 
"Dua tahanan yang kabur atas nama Abrianto dan Firdaus yang sudah ditangkap, selanjutnya Reza dan Julfianus saat ini masih dilakukan pengejaran," kata Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Senin.
 
Ia menjelaskan, tahanan Firdaus alias Daus ditangkap personel Polsek Palu Barat dari informasi masyarakat, sedangkan tahanan lainnya ditangkap di tempat lain.
 
"Satu tersangka diamankan karena adanya informasi dari masyarakat mau mencuri sepeda motor di wilayah Palu Barat dan polisi langsung menindaklanjuti laporan itu," ujarnya.
 
Ia mengimbau dua tahanan lainnya segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib untuk menjalani proses hukum yang telah ditetapkan.
 
"Semua informasi yang diberikan akan kami tindaklanjuti untuk menemukan tahanan yang melarikan diri," ucap Sugeng.
 
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugrono menegaskan akan menangani suatu perkara dengan serius dan sesuai peraturan yang berlaku.
 
"Dalam menangani suatu perkara, termasuk juga pelanggaran yang dilakukan oleh personel aktif, kami lakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata dia.
 
Empat orang tahanan melarikan diri di Polsek Biromaru pada Minggu (23/6) pukul 18:06 WITA dengan cara merusak gembok ruang tahanan.
 
Reskrim dan Intelkam Polres Sigi dibantu Polsek Biromaru mencari dan mengejar sisa tahanan yang masih kabur.

 

Pewarta : Mohamad Ridwan/Kristina Natalia
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024